Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Kompas.com - 25/04/2020, 04:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yani Fitri (35), seorang perantau, berhasil meninggalkan Jakarta menuju Padang, Sumatera Barat, pada hari pertama penerapan larangan mudik, Jumat (24/4/2020).

Jika gagal, ia tidak tahu bagaimana bertahan hidup di Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.

Yani sempat bercerita kisahnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum bertolak ke Padang.

Yani berasal dari Padang. Bekerja sebagai manajer penyanyi Minang, Ia biasa berpergian antarprovinsi dan kota.

Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja

Kendati demikian, imbas pandemi Covid-19 di Indonesia, sejumlah acara pun dibatalkan dan hal ini berdampak pada penghasilannya.

"Aku mau pulang ke Padang karena memang orangtuaku di sana. Kerjaanku manajer penyanyi Minang dan kebetulan kemarin itu lagi ada promo film. Dari 18 kota, kita baru datangi dua kota dan sisanya di-cancel," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Jumat.

Selama di Jakarta, ia menyewa kamar kos dan bertahan hidup selama dua bulan dari uang simpannya.

"Aku sempat mikir dalam hati separah apa situasi ini dan ternyata memang seperti ini. Akhirnya dua bulan di kosan pakai uang simpanan aja," katanya.

"Ibaratnya ini uang buat orangtua malahan dipakai untuk bertahan hidup di Jakarta," lanjutnya.

Akhirnya, Yani memilih untuk pulang ke Padang menjelang awal Ramadhan. Ia memutuskan pulang karena uang simpanannya sudah menipis.

"Akhirnya aku pesan tiket ke Padang naik maskapai Batik Air dan dapat penerbangan pukul 12.45 WIB. Waktu itu aku pesan tiket hari Rabu (22/4/2020)," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Orang Tidur di Emperan Tanah Abang, Camat Siapkan Gedung Olahraga

Awalnya, Yani sudah merasa lega karena pemesan tiket melalui travel sudah disetujui.

Namun, pada Kamis (23/4/2020), ia merasa waswas usai membaca berita terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Dalam pasal tersebut disebutkan, transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

"Di situ sudah mulai ragu. Hati saya ragu karena katanya mulai hari ini pukul 00.00 WIB, tak boleh melakukan penerbangan penumpang," katanya.

"Di situ aku langsung mikir, kalau enggak bisa pulang berarti aku mati kelaparan di Jakarta. Sebab, aku sudah enggak ada uang simpanan sama sekali," ungkapnya.

"Ditambah hari ini kosan terakhir. Saya makanya sudah ragu. Kalau gagal berangkat, siapa yang mau nanggung hidup saya?" tambah dia.

Baca juga: Larangan Mudik, 1.181 Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Dipaksa Putar Balik

Datang lebih awal

Akhirnya, hari yang ditunggunya pun tiba. Ia mengaku tak bisa tidur usai sahur hari pertama.

Ia mulai mencari informasi bagaimana kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Yani kemudian memilih untuk berangkat ke bandara lebih cepat.

"Dari di kosan saya sudah tanya teman soal Bandara Soetta ada penerbangan atau enggak. Makanya, ini saya berangkat lebih awal," lanjutnya.

Sesampainya di lokasi, raut wajah Yani terlihat gusar. Sambil membawa barang bawaannya, ia bertanya ke pusat informasi dan sejumlah petugas untuk kepastian keberangkatannya hari ini.

"Tadi nanya, tapi masih disuruh tunggu. Alhamdulillah ada kabar baik dan saya sudah bisa lakukan check in tiket," katanya.

Karantina mandiri

Yani mengatakan, keluarganya di Padang sudah menyiapkan ruangan untuk dirinya melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.

"Jadi di sana sudah disiapkan kamar. Saya akan karantina mandiri selama 14 hari dan ada persyaratan yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Kamar yang disiapkan oleh keluarga Yani ialah kamar paling depan dengan sirkulasi udara lebih baik.

"Keluarga di kamar belakang dan kamar saya di depan. Jadi kalau mau berjemur saya bisa keluar lewat jendela," katanya.

Ia dan keluarganya juga sudah membuat aturan detail bagaimana hidupnya selama 14 hari di rumah.

Begitu tiba di depan rumah, Yani akan memberikan pesan ke keluarganya.

Hal ini agar keluarganya segera menuju kamar belakang dan ia masuk ke rumah.

"Jadi barang di tinggal di depan, saya masuk ke kamar. Pas saya di kamar baru mereka keluar," katanya.

Peraturan kedua yang disepakati dengan keluarganya ialah tak keluar kamar sampai 14 hari, sehingga untuk cucian kotor, makan sahur, dan berbuka akan diantarkan oleh orangtuanya.

"Jadi kata orangtua kalau ada kain kotor taruh aja di depan. Nanti kalau makanan ditaruh di depan pintu," ucapnya.

"Setelah orangtua saya ketuk pintu, 5 menit kemudian saya baru ambil," tambah dia. (Nur Indah Farrah Audina)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Yani Waswas Beli Tiket: Kalau Gagal Terbang, Siapa yang Mau Nanggung Hidup Saya?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com