Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Perpanjangan PSBB, Depok Siap Tambah Penerima Bansos Jadi 100.000 KK

Kompas.com - 27/04/2020, 19:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Depok 2020 menjadi 100.000 kepala keluarga (KK).

Namun, penambahan jumlah penerima bansos ini akan dilakukan dengan syarat.

“Saya sudah arahkan, kemarin kan hanya 30.000 KK. Saya ingin tahap kedua 100.000 KK dan nanti ada tahap ketiga 100.000 KK juga, kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ujar Idris ketika dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” imbuh dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Usul PSBB Diperpanjang 28 Hari

Sebagai informasi, bansos dari APBD Kota Depok berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk total 30.000 KK.

Pencairan pertama dilakukan jelang periode pertama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Jelang penerapan PSBB periode dua pada Rabu (29/4/2020), Idris mengaku telah menyetorkan data penerima bansos yang belum ter-cover hingga saat ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jumlahnya sekitar 214.000 KK.

Namun, hingga hari ini, gubernur yang akrab disapa Emil itu belum memberi kepastian, apakah akan menyanggupi usulan itu seluruhnya atau hanya sebagian.

“Pak Gubernur Jawa Barat bilang, masukin saja data sebanyak-banyaknya. Kami sudah masukkan, Cuma belum ada kepastian. Harapan kami masih besar,” kata Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut 3 Sebab Kasus Covid-19 Tak Kunjung Reda

Sebanyak 30.000 KK plus 214.000 KK tambahan penerima bansos tersebut merupakan keluarga yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Mereka rata-rata para pekerja sektor informal yang miskin dan rentan miskin akibat kehilangan pendapatan harian selama PSBB.

Apabila penerima bansos mendapatkan jatah bansos dari Pemerintah Kota Depok, maka bentuk bantuan berupa uang tunai Rp 250.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok hingga 27 April: Tambah 5 Kasus Positif, 2 Suspect Meninggal

Lalu, seandainya penerima bansos memperoleh jatah bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka bentuk bantuan berwujud sembako senilai Rp 350.000 plus uang tunai Rp 150.000.

Sebagai informasi, wilayah Bogor-Depok-Bekasi sepakat mengajukan usulan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk 28 hari sekaligus.

Keputusan ini bertolak dari kenyataan bahwa kasus Covid-19 di regional Bodebek belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan selama dua pekan perdana penerapan PSBB.

Data terakhir Pemkot Depok, dalam sehari, tercatat penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok. T

otal, sudah 255 warga Depok yang dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Belum ada perubahan pada angka kesembuhan maupun kematian akibat Covid-19 di Depok pada hari ini.

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 29 orang, masih di atas angka kematian akibat Covid-19 yang tetap 18 korban hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com