Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perampok dan Pembunuh Perempuan di Depok

Kompas.com - 28/04/2020, 04:00 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Depok menangkap dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial D (30) di wilayah Depok.

"Kedua tersangka berinisial IR (18) dan RH (25)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020), seperti dikutip Antara.

Dijelaskan, berdasarkan laporan ibu kandung dari korban sekitar 15 April, tempat kejadian perkara di Pengarengan, Cisalak, Depok.

Motif tersangka dalam menjalan aksinya adalah murni motif ekonomi, yakni ingin menguasai harta benda milik korban.

"Kedua-duanya ingin menguasai barang milik korban. Modusnya dengan mengambil barang-barang milik korban setelah dia lakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Tersangka IR adalah aktor intelektualis kasus ini. Ia mencari pekerja seks komersial (PSK) secara acak untuk diajak berkencan dan diajak ke indekos tersangka.

Namun, tersangka IR malah membawa korban ke tempat sepi untuk bertemu dengan tersangka RH. Keduanya kemudian merampok dan menghabisi nyawa korban.

"Korban ini yang diincar bekerja setiap hari sebagai PSK di daerah tersebut. Pertama dicoba, janjian dengan calon korban dan incar barang milik korban. IR akan memesan salah satu wanita dan diajak ke indekosnya, di tengah jalan ketemu RH kemudian dieksekusi di situ," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, para tersangka ini mengincar korban secara acak.

Baca juga: Pemprov DKI Sayangkan Penyerangan Rumah Warga yang Laporkan Tarawih di Pulogadung

Mereka menghubungi PSK seolah-olah ingin mengajak berkencan. Pelaku ingin membawa PSK itu ke indekosnya.

“IR berhasil dibantu temannya RH kalau nanti akan 'booking' wanita dan mau diajak ke indekosnya. Di tengah jalan ketemu RH dan dia eksekusi di situ,” ujar Azis.

Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku meninggalkan mayat korban begitu saja sehingga akhirnya ditemukan warga.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok yang langsung menggelar penyelidikan.

Selanjutnya, berhasil didapat keterangan yang mengarah ke salah pelaku. IR ditangkap pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Azis, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku IR, polisi kemudian menangkap RT pada Sabtu (25/4/2020) pukul 09.00, di rumah pelaku di Kp. Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok.

Polisi kemudian menjerat para tersangka ini dengan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com