Mulai dari pekerja harian hingga karyawan yang diputus hubungan kerja akibat Covid-19 dijanjikan akan dibagikan.
Namun, ternyata di lapangan masih banyak ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran dan carut marut.
Sebab beberapa kali ditemukan penerima Bansos Pemkot Bekasi warga yang mampu bahkan memiliki mobil dan rumah sendiri.
Misalnya, di wilayah Bantargebang, Mustikajaya, dan Margamulya.
Oleh karena itu masyarakat pun berinisiatif membangun rasa gotong royong untuk membantu tetangganya yang terdampak Covid-19.
Selama penerapan PSBB di Kota Bekasi, masih banyak ditemukan masyarakat berkerumun.
Bahkan jumlah pelanggar selama tiga hari belakangan ini ditemukan ada 201 pengendara di tiga titik penyekatan di kawasan perbatasan Kota Bekasi .
Jumlah pengendara yang melanggar di Kota Bekasi pun cenderung meningkat selama tiga hari belakangan penerapan PSBB.
Karena tak termuat ketentuan pidana dalam regulasi PSBB, polisi hanya melayangkan sanksi teguran kepada para pelanggar.
Baca juga: Sepekan PSBB Bekasi, Ada 12.510 Pengendara Melanggar
Mereka yang melanggar tersebut diminta untuk putar balik ke rumahnya masing-masing.
“Jadi kita sampai hari ketiga, mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu ada 210 kendaraan yang diputar balik karena melanggar PSBB termasuk dengan yang larangan mudik,” ucap Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslani
Selain pelanggar bertambah, masa PSBB di Kota Bekasi ini juga tidak menunjukkan berkurangnya pergerakan masyarakat.
Meski tak terlalu signifikan peningkatanya, Sekretaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis menyampaikan, masih ramai warga yang berpergian mengarah ke DKI Jakarta.
“Ya itu ramai, entah ada kepentingan kerja kita enggak tahu,” kata Enung.
Meski demikian, kata Enung pergerakan masyarakat di sekitaran Kota Bekasi pun berkurang hingga 60 persen.