JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengimbau agar para orangtua mengawasi aktivitas anak-anak mereka selama kebijakan belajar dari rumah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Jangan sampai lengahnya pengawasan dari orangtua memberi celah anak-anak untuk melakukan tindak kriminal balapan liar, tawuran, dan lainnya.
"Ini bentuk keprihatianan di tengah pandemi Covid-19, masih ada anak-anak yang lakukan kegiatan tawuran. Kami harapkan dari orangtua dan tokoh masyarakat turut bantu tugas polisi agar anak-anak untuk tidak laksanakan tawuran di masa pandemi ini," ucap Arsya dalam jumpa pers melalui Instagram live akun @Polres_Jakbar, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran Sepanjang Penerapan PSBB di Tangsel
Aksi tawuran kerap terjadi saat akhir pekan dan berlangsung saat malam menjelang pagi hari. Terbaru, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku tawuran di wilayah Slipi, Palmerah.
Dua remaja ditetapkan sebagai tersangka, yakni MRV (16) dan TF (16). Sementara seorang lain, RA, statusnya masih saksi.
Penangkapan ini terkait dengan penemuan sebilah celurit di gerbang tol Slipi 1, Jakarta Barat, tepatnya di lajur GSO.02 (Gardu Semi Otomatis) pada Minggu (19/4/2020) pagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Celurit ke Gerbang Tol Slipi
Awalnya, polisi menduga ada upaya aksi begal kepada petugas jaga di gerbang tol Slipi. Namun, setelah penangkapan pelaku, rupanya terkait tawuran.
"Kasus yang sebenarnya adalah adanya tawuran. Jadi sebelumnya terjadi tawuran antar dua kelompok pemuda kemudian dibubarkan warga dan berlarian kocar-kacir termasuk tiga orang yang sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.