JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan meragukan motif dari dua terdakwa, yakni Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir, yang menyerang dirinya dengan air keras.
Motif penyerangan tersebut disebut karena kebencian terhadap Novel yang dianggap telah mengkhianati institusi Polri.
Keraguan itu disampaikan Novel saat menjadi saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Kata Novel, Iwan Bule Pernah Menyebut Nama Terduga Dalang Penyiraman Air Keras
Novel mengaku baru mengetahui motif kedua terdakwa tersebut dari awak media.
"Jika saya menangani perkara korupsi terkait petinggi Polri yang menggunakan dana Korlantas untuk dipakai pribadi, saya tidak melihat ada korelasi anggota Polri yang marah," kata Novel dipantau dari akun Youtube PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Salah satu contohnya ketika menangani kasus di berbagai daerah, Novel mendapatkan pujian.
"Saya juga berhubungan dengan anggota saya yang sebelum-sebelumnya dan mereka berkomunikasi dengan baik," ucap Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Sejumlah Kejanggalan Penyidikan Polisi Dalam Kasus Penyiraman Air Keras
Novel kemudian berasumsi, jika yang ia lakukan dianggap mengecewakan institusi Polri, maka ia akan mendapat perlakuan serupa dari anggota Polri lainnya.
Namun, hal itu tak terjadi.
"Apabila saya menindak oknum yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang akan khawatir anggota Polri berbuat serupa, atau dia yang memiliki jabatan maka dia akan khawatir sehingga membenci saya," ucap Novel.
Menurut Novel, tak mungkin kekhawatiran seperti itu ada di dua polisi yang berpangkat brigadir.
Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggi didakwa melakukan penganiayaan berat terencana.
Baca juga: Novel Baswedan Bantah Air Keras yang Disiramkan ke Wajahnya adalah Air Aki
Menurut jaksa penutut umum, mereka merencakan penyiraman air keras kepada Novel dengan motif yang sama.
Motifnya keduanya adalah kebencian terhadap Novel karena dianggap telah mengkhianati institusi Polri.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017, setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.