Setelah penyelidikan, polisi menangkap pelaku. Kronologi dan motif pun terungkap.
Awalnya, pelaku membuat akun taksi online dengan data diri palsu untuk memesan taksi online.
"Pada 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online dengan identitas palsu. Nama di situ Bambang dengan nomor telepon yang bukan terverifikasi atas nama miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca juga: Kronologi Begal Taksi Online di Rawamangun, Korban Sempat Melawan di Dalam Mobil
Usai membuat akun, keesokkan harinya, I mulai menjalankan aksinya dengan memesan taksi online dari Jalan Samudra pukul 16.00 WIB dan bertujuan ke Jalan Gurame.
I dijemput korban dan mobil menuju tempat tujuan. Kemudian, I yang duduk di kursi belakang, dalam perjalanan, berusaha mencari cara untuk menghabisi korban.
Dia menemukan obeng di kantong kursi belakang mobil korban.
"Dengan obeng itu, dia coba lukai sopir taksi dengan menusuk di bagian belakang pundak dengan obeng," ujar Yusri.
Korban sempat melawan I hingga akhirnya korban keluar dari mobil dengan maksud meminta tolong warga sekitar. Namun, keadaan sepi dan I langsung membawa kabur mobil korban.
"Korban di pinggir jalan tergeletak dalam kondisi berdarah dan meninggal dunia," ujar Yusri.
Ditangkap saat jual ban dan velg
Yusri mengatakan, I tidak berniat menjual mobil korban secara utuh. Pelaku menjual mobil itu dimulai dari ban dan velgnya.
"Karena takut menjual (mobil), yang pertama dijual adalah ban dan velg, empat-empatnya. Dia kemudian minta bantuan kakak ipar, minta dibantu jual velg dan ban," ujar Yusri.
Baca juga: Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Rawamangun Terlilit Utang Biaya Istri Melahirkan
Namun, baru saat sedang menjual ban dan velg itu di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur pada Jumat (1/5/2020) lalu, I langsung diringkus polisi.
Terlilit hutang
Yusri menambahkan bahwa masalah ekonomi jadi alasan I nekat menjalankan aksi kejinya tersebut.