Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran BLT yang Harus Dikeluarkan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Covid-19

Kompas.com - 04/05/2020, 21:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan agar bantuan sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19 diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.

Mujiyono lalu menjabarkan besaran yang bisa diterima warga dalam satu bulan jika bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai.

Ia mengasumsikan warga mendapatkan uang tunai Rp 149.500, sesuai bantuan pangan sebelumnya. Lalu dikalikan empat, sesuai jumlah pekan dalam satu bulan.

Baca juga: Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

"Pemberian vantuan tunai dilakukan selama satu bulan dengan total bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 598.000," ucap Mujiyono saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Untuk besaran yang harus dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah senilai Rp 714.390.534.000.

"Rinciannya, yaitu Rp 598.000 dikali dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," kata dia.

Baca juga: Soal BLT Diduga Disunat untuk Uang Rokok Pak RT, Camat: Sudah Dikembalikan

Selanjutnya, untuk mekanisme penyalurannya Dinas sosial atau Kelurahan beserta RW meminta data nomor rekening dari salah satu anggota keluarga penerima bantuan.

Untuk KK yang memiliki nomor rekening, bantuan diberikan secara transfer dan bagi KK yang tidak memiliki nomor rekening maka bantuan diberikan secara tunai.

Lalu penguatan pengawasan penerima bantuan dapat dilakukan dengan mempublikasikan nama-nama penerima sosial di Kantor Kelurahan, Balai RW, maupun melalui portal media sosial resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Disediakan sebuah hotline khusus untuk melaporkan penyimpangan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), terhadap pemberian bantuan sosial tersebut," jelasnya.

Baca juga: Agar Efisien, Pemprov DKI Disarankan Salurkan Bansos Tahap 2 dalam Bentuk Uang Tunai

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Kejaksaan RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan sosial tersebut.

Diketahui, bansos dari Pemprov DKI didistribusikan sejak 9 April hingga 23 April 2020 lalu.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua pcs, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Saat ini paket bansos dari Pemprov tengah dihentikan karena adanya paket dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com