JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab karena mengalihkan pembiayaan bantuan sosial 1,1 juta warga terdampak Covid-19 di Jakarta ke Pemerintah Pusat.
“Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi Covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab," kata Eneng Malianasari, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).
Eneng mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut, pasalnya anggaran untuk bansos masih ada.
"Toh, anggarannya juga masih tersedia kok,” ujar dia.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
Eneng menjabarkan, Pemprov DKI memperkirakan realisasi APBD 2020 hanya Rp 47 triliun dari rencana Rp 88 triliun.
Berdasarkan situs dashboard-bpkd.jakarta.go.id, realisasi pendapatan saat ini sebesar Rp 15,4 triliun.
Sementara itu, sesuai Pergub No. 28/2020, Pemprov DKI menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 844 miliar.
Di dalamnya terdapat alokasi bansos untuk 4 tahap pembagian dengan nilai total Rp 747 miliar.
Baca juga: Kota Tangerang Menanti Bansos Tas Jinjing Bertuliskan Bantuan Presiden
"Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut,” kata Eneng.
Saat ini, lanjut Eneng, distribusi bansos dari Pemprov DKI tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.