Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Serahkan Bansos ke Pusat, PSI: Masih Ada Sisa Rp 560 Miliar, Ke Mana?

Kompas.com - 07/05/2020, 21:16 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab karena mengalihkan pembiayaan bantuan sosial 1,1 juta warga terdampak Covid-19 di Jakarta ke Pemerintah Pusat.

“Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi Covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab," kata Eneng Malianasari, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).

Eneng mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut, pasalnya anggaran untuk bansos masih ada.

"Toh, anggarannya juga masih tersedia kok,” ujar dia.

Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani

Eneng menjabarkan, Pemprov DKI memperkirakan realisasi APBD 2020 hanya Rp 47 triliun dari rencana Rp 88 triliun.

Berdasarkan situs dashboard-bpkd.jakarta.go.id, realisasi pendapatan saat ini sebesar Rp 15,4 triliun.

Sementara itu, sesuai Pergub No. 28/2020, Pemprov DKI menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 844 miliar.

Di dalamnya terdapat alokasi bansos untuk 4 tahap pembagian dengan nilai total Rp 747 miliar.

Baca juga: Kota Tangerang Menanti Bansos Tas Jinjing Bertuliskan Bantuan Presiden

"Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut,” kata Eneng.

Saat ini, lanjut Eneng, distribusi bansos dari Pemprov DKI tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data.

Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama Kementerian Sosial dengan menanggung 1,1 juta warga DKI terdampak.

Baca juga: Bansos Tahap 2 Disiapkan Sepenuhnya oleh Perumda Pasar Jaya

 

Jumlah 1,1 juta warga yang menjadi tanggungan Pemprov DKI juga tak cukup lagi dan meminta agar jumlah ini ditambah pada pembagian bansos tahap kedua.

Pemprov DKI lagi-lagi dinilai lari dari kewajiban karena pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang menurut Eneng tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan dan tidak memberikan prioritas pada penanganan Covid-19.

Kritik rencana pembangunan 6 RTH di tengah pandemi

Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan yang dinilai sebagai sikap Pemprov DKI yang tidak memiliki skala prioritas anggaran.

“Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” kata dia.

Eneng mendesak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,6 triliun.

“Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com