JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan masih banyak warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB di Jakarta Timur, Anwar menjelaskan bahwa sejumlah kios atau toko di berbagai pasar masih beroperasi.
Pengendara kendaraan bermotor juga masih banyak ditemukan melanggar aturan PSBB, seperti tidak memakai masker dan sarung tangan.
Baca juga: Beroperasi Saat PSBB, Kios Parfum hingga Pakaian di Pasar Pulo Jahe Ditutup Sementara
"Hasil dari evaluasi PSSB masih ditemukan berbagai pelanggaran," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Anwar menegaskan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dan memberi sanksi tegas terhadap pelaku usaha atau warga yang melanggar aturan PSBB.
Pada hari ini saja, puluhan kios seperti toko pakaian, parfum, dan lainnya diberi sanksi penyegelan atau ditutup sementara karena nekat beroperasi di tengah penerapan PSBB.
Baca juga: Ratusan Tempat Usaha di Tangsel Disegel, Baru Boleh Buka Setelah PSBB Selesai
"Kali ini akan kita berikan sanksi tegas bagi pelanggar. Sanksi tegas bagi pelanggar itu berupa hukuman disiplin secara tertulis, penyegelan bahkan hingga pencabutan izin usaha," ujar Anwar.
"Semua itu kita lakukan untuk kepentingan kesehatan kita bersama," lanjut Anwar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan