Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna KRL Wajib Punya Surat Tugas, Apa Kata Penumpang?

Kompas.com - 11/05/2020, 17:13 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan diwajibkan untuk membawa surat tugas dan menunjukkannya kepada petugas stasiun jika ingin menaiki kereta rel listrik (KRL).

Hal tersebut sebagai upaya membatasi penggunaan KRL setelah ditemukannya enam orang penumpang yang positif Covid-19.

Saat menanggapi hal itu, Risma, seorang pengguna KRL di jalur Jakarta-Bogor, mengaku bahwa hal tersebut cukup menyulitkan bagi pekerja yang masih harus menggunakan kereta untuk berangkat dan pulang kerja.

Baca juga: Bima Arya: Naik KRL Wajib Bawa Surat Tugas, Kena Sanksi jika Tak Bawa

"Agak ribet sih, jadi ngantre juga ntar. Apalagi kalau misalnya ada yang ternyata belum ngurusin surat tugas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Risma mengaku setuju dengan kebijakan tersebut dengan catatan tidak langsung melarang pengguna menaiki KRL karena pengurusan surat tugas dari tempat kerja juga memerlukan waktu.

"Ya karena tujuannya baik buat kita-kita sih, ya saya setuju. Cuma kalau bisa kasih waktu juga buat ngurusin-nya dulu buat yang belum punya. Kan kantor juga enggak semua staf masuk," ungkapnya.

Dessy, penumpang KRL di Stasiun Depok, mengaku menyambut baik kewajiban surat tugas untuk para pengguna.

Namun, dia berpandangan bahwa kebijakan ini juga harus memperhatikan para pengguna di luar pekerja kantoran.

Sebab, pelaku usaha atau masyarakat yang terpaksa menggunakan KRL karena kebutuhan mendesak pasti akan kesulitan dengan adanya aturan tersebut.

"Satu sisi bagus, biar enggak penuh-penuh banget kalau pagi. Jadi kan bisa jaga jarak. Tapi, kasihan juga kalau yang enggak ada surat tugas, kayak pedagang atau masyarakat yang emang terpaksa keluar," ujarnya.

Di sisi lain, Savira, pengguna KRL, mengaku mendukung kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat meminimalisasi penularan Covid-19 di dalam KRL.

"Ya setuju banget soalnya saya dari awal sudah punya surat tugas buat kalau perjalanan. Cuma belum pernah dicek juga," kata Savira.

Baca juga: Warga Depok Pengguna KRL Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini

Dia juga berharap agar kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik agar pembatasan pengguna KRL bisa berjalan maksimal.

"Jangan sampai tetap ada yang lolos-lolos. Kalau kayak gitu mah sama aja," ujar dia.

Kewajiban adanya surat tugas bagi para pengguna KRL merupakan kelanjutan dari desakan pemerintah daerah yang meminta penyetopan operasional moda transportasi tersebut.

Lima kepala daerah di wilayah Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok meminta Kementerian Perhubungan RI menghentikan sementara operasional KRL setelah ditemukannya enam penumpang positif Covid-19.

Di Kota Depok, pemerintah kota secara spesifik meminta warga Depok yang rutin menggunakan KRL untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas.

"Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan (surat tugas). Besok (hari ini) persiapan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana melalui keterangan tertulis, Minggu malam.

Surat itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com