Pada Minggu (3/5/2020), polisi mengamankan pelaku berinisial MY (35) dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu siap edar.
Penangkapan terjadi di dua tempat, yakni sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat dan rumah kontrakan di Jalan Murdai I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polsek Kembangan Tangkap Satu dari Dua Pengedar Sabu Seberat 2,4 Kilogram
Awalnya, MY ditangkap di jalan Percetakan Negara sekitar pukul 13.30 WIB. Dari MY, ditemukan sabu seberat 1 ons.
Di hari yang sama, pukul 23.00 WIB, polisi menggeledah rumah kontrakan MY di Jalan Murdai I, Cempaka Putih dan menemukan 2,3 kilogram sabu.
Sementara satu DPO lagi yakni berinsial P masih dalam pengejaran polisi.
3. 14,4 kilogram sabu di Jakarta Utara
Terbaru, anggota Satreskrim Polsek Kalideres menangkap 2 dari 5 orang pengedar sabu seberat 14,4 kilogram.
NTO (32) dan WNR (34) itu ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu di Kompleks Ruko Gading Kirana dan di Apartemen MOI Kelapa Gading di Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2020).
Sementara tiga pelaku lainnya yakni R, RS, dan EE masih dalam pengejaran petugas.
Saat penggeledahan, sabu siap edar diletakkan dalam sebuah lemari pakaian di salah satu kamar hotel.
Yusri pun mengapresiasi tindakan cepat dan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek serta Polres Metro Jakbar.
"Ini akan kami laporkan, saya udah berkoordinasi dengan kapolres, ini akan diberi penghargaan, diapresiasi karena memang polsek jarang mengungkap sampai belasan kilo seperti ini. Makanya harus diapresiasi," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.