Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Wagub DKI soal Tumpang Tindih Penerima Bansos yang Sempat Dikeluhkan Menko PMK

Kompas.com - 13/05/2020, 09:12 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan persoalan data penerima bantuan sosial Pemprov DKI dan Kementerian Sosial yang tumpang tindih dan sempat dikeluhkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Riza berujar, rapat yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan dan Mensos Juliari P Batubara pada 2 April 2020, mulanya menyepakati penerima bansos di Jakarta sebanyak 3,7 juta jiwa.

Angka itu berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), penerima bantuan rutin Pemprov DKI, hingga pendataan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

"Kemudian disepakati 1,1 juta jiwa (yang diberi bansos) oleh DKI, sisanya 2,6 juta jiwa (dapat bantuan) dari pemerintah pusat. Itu awalnya," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Tak Ingin Sepihak, Anies Akan Umumkan soal Bansos Bareng Kemensos

Namun, bila bansos diberikan kepada orang per orang, kata Riza, bantuan yang diterima setiap keluarga tidak akan sama.

Alasannya, dalam satu keluarga, bisa jadi ada beberapa orang yang terdata sebagai penerima bantuan rutin Pemprov, seperti anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), nenek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.

Di sisi lain, bisa jadi ada keluarga dengan hanya satu anggota yang terdata sebagai penerima bantuan.

"Itu kan tidak adil. Untuk itu kemudian disepakati penerima bantuan dari jiwa diubah menjadi KK (kepala keluarga). Akhirnya dari 3,7 juta jiwa ketemu angka kurang lebih 1,2 juta KK (3,7 juta jiwa berasal dari 1,2 juta KK)," kata dia.

Riza menyampaikan, anggaran yang dialokasikan Kemensos cukup untuk memenuhi bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut.

Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E

Namun, Kemensos baru mendistribusikan bantuan mulai 20 April 2020, sementara Pemprov DKI mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 10 April 2020.

Pemerintah berkewajiban memberikan bansos kepada keluarga miskin dan rentan miskin pada masa PSBB.

Karena itu, Pemprov DKI memberikan bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut mulai 9 April 2020.

Hal inilah yang menyebabkan samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos.

"Sejak PSBB 10 April ke 20 April kan ada 10 hari, makanya kami berinisiatif di waktu kosong tersebut memberikan bantuan. Kemudian pemerintah pusat juga memberikan bantuan dengan data yang memang kebetulan sama," ucap Riza.

Baca juga: Menyelisik Paket Bansos DKI, antara Janji Anies dan Realisasi


Menurut Riza, samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos sebenarnya tidak menjadi masalah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com