Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online Lewat Situs Simpul Kebaikan, Begini Caranya...

Kompas.com - 14/05/2020, 05:00 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren membayar zakat telah berubah. Masyarakat pun sudah dapat membayar zakat secara online.

Terlebih, saat ini kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pembayaran zakat secara online pun dinilai sebagai langkah yang tepat bagi masyarakat yang sedang melakukan work from home.

Zakat Fitrah sangat penting, karena zakat ini wajib dibayarkan satu tahun sekali oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bayar Zakat Fitrah Bisa Online, Bagaimana Caranya?

Pada dasarnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Salah satu lembaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online, yakni melalui situs Simpul Kebaikan.

Simpul Kebaikan merupakan situs pembayaran zakat dan donasi secara online yang dikelola oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

Melalui situs ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah, zakat maal, serta berbagai jenis donasi lain seperti donasi bagi pejuang medis lawan corona dan beragam donasi amal lainnya.

Cara Membayar Zakat Fitrah Melalui Situs Simpul Kebaikan

  1. Pertama, Anda dapat mengunjungi situs Simpul Kebaikan https://simpulkebaikan.id/
  2. Kemudian gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan opsi Zakat Fitrah dan pilih "Donasi Sekarang.
  3. Selanjutnya, pilih jumlah anggota keluarga yang ingin Anda bayarkan zakat fitrahnya. Setiap orang akan dikenakan biaya zakat fitrah sebesar Rp 35.000. Lanjutkan dengan menekan tombol "Donasi Sekarang".
  4. Akan ada notifikasi yang menunjukan bahwa pembayaran telah dimasukan secara otomatis ke keranjang. Pilih opsi "Bayar Sekarang" untuk segera melakukan proses pembayaran zakat fitrah.
  5. Pada laman berikutnya, pastikan Anda sudah memasukan jumlah orang yang ingin dibayarkan zakat fitrahnya dengan benar. Di sini, Anda dapat menambahkan atau mengurangi jumlah partisipan zakat fitrah. Jika sudah, klik tombol "Pilih Metode Pembayaran"
  6. Anda dapat mengisi profil data diri Anda pada kolom-kolom yang sudah tersedia. Jangan lupa untuk memilih metode pembayaran, dan pilih opsi "Bayar Sekarang".
  7. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nomor rekening yang tercantum.
  8. Terakhir, Anda dapat melakukan konfirmasi pembayaran dengan memilih opsi "Konfirmasi Donasi" dan masukan nomor invoice pembayaran. Jika sudah terbayar, akan ada notifikasi yang mengonfirmasi bahwa pembayaran zakat fitrah Anda telah berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com