Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Terindikasi Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 08:08 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan ada lima orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terindikasi Covid-19. Kelima orang itu langsung diwajibkan Pemkot menjalani isolasi.

"Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test, kelimanya sudah diisolasi," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Kelimanya diketahui tak memakai masker dan diwajibkan melakukan rapid test. 

Baca juga: Fakta Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Kian Bertambah Setiap Hari

Untuk diketahui, rapid test bukan alat ukur yang bisa memastikan seseorang terserang virus corona. Pengujian cepat itu hanya ditujukan untuk melihat reaksi antibodi dalam tubuh terhadap kemungkinan adanya virus.

Jika ternyata positif, maka belum bisa dipastikan itu terkait virus corona. Bisa juga karena sebab lain.

Pengujian harus dilanjutkan dengan melakukan swab test atau yang dikenal dengan polymerase chain reaction test (PCR Test).

Arief kemudian meminta agar masyarakat mematuhi PSBB di Kota Tangerang karena banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) masih keluar tanpa perlindungan masker.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi PSBB

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," kata dia.

Arief juga meminta masyarakat untuk patuh dan di sini dengan ketentuan PSBB, salah satunya menggunakan masker agar tidak menularkan atau tertular saat beraktivitas di luar rumah.

Dia meminta masyarakat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19. 

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," ujar dia.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang akan memaksa warganya yang kedapatan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang untuk mengikuti rapid test Covid-19.

Arief Wismansyah mengatakan, masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan langsung dibawa untuk melakukan rapid test.

"Akan langsung diikustsertakan untuk rapid test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat," ujar Arief, Kamis.

Arief mengatakan, apabila diketahui hasilnya positif, tanpa basa-basi pemerintah kota akan langsung membawa warga tersebut untuk diisolasi.

"Akan langsung dibawa untk diisolasi oleh Pemkot Tangerang," kata dia.

Aturan tersebut, lanjut Arief, berlaku mulai Kamis (14/5/2020) dan akan diterapkan di titik check point dan pusat-pusat keramaian seperti pasar.

Untuk kasus update kasus positif Covid-19 terbaru di Kota Tangerang seperti dilansir dari covid19.tangerangkota.go.id, tercatat 244 kasus, bertambah 10 kasus dari hari sebelumnya yang mencatat 234 kasus.

Rincian dari 244 kasus tersebut dinyatakan 104 kasus sembuh, 116 masih dirawat dan ada 24 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan.

OTG yang sebelumnya 744 kasus menjadi 766 kasus, ODP sebelumnya 2257 kass menjadi 2282 kasus, dan PDP dari 798 kasus menjadi 805 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com