Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 30 Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi yang Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid

Kompas.com - 18/05/2020, 21:07 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan ada 30 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah.

Ia mengatakan, di 30 kelurahan tersebut sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19,

“Nah kita di kota Bekasi ini kan ada 30 yang sudah hijau, artinya di daerah tersebut tidak bisa lagi dinyatakan sebagai zona merah. Oleh karena itu yang pertama memberikan pelaksanaan kegiatan Idul Fitri secara ketat, waktu terbatas kepada daerah-daerah yang dinyatakan hijau. Tetap ruang lingkupnya hanya sebatas RW,” ucap pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Warga di Zona Hijau Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid tetapi Ada Sejumlah Syarat

Pepen mengatakan, 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau itu sebelumnya zona merah. Namun kini sudah tidak ada pasien positif Covid-19 di wilaya hitu.

Pasien positif Covid-19 yang sebelumnya ada di sana telah dinyatakan sembuh atau negatif.

Data sebelumnya menyebutkan ada 6 kelurahan dari 56 kelurahan di Bekasi yang disebut zona hijau.

Data ini hanya mengacu pada kelurahan di Bekasi yang sama sekali belum ditemukan adanya kasus Covid-19, meski ada beberapa warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca juga: Tunjangan PNS Kota Bekasi Dipotong 10 Persen untuk Biaya Penanganan Covid-19

Meski tak ada pasien positif Covid-19 di kelurahan itu, masih ada pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) di kelurahan tersebut.

“Yang PDP pasti ada, karena tracking-nya itu kan masih ada. Tapi kalau dinyatakan positif sudah selesai. Kasusnya (Covid-19) Insya Allah udah landai,” tutur Pepen.

Adapun 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau, yakni Teluk Pucung, Harapan Jaya, Marga Mulya, Bintara, Kranji, Aren Jaya, Bekasi Jaya, Jaka Mulya, Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya, Cimuning, Harapan Mulya, Medan Satria, Jatikarya, Jatiraden, Jatirangga, Jatiranggon, Jatibening Baru, Jatibening, Jaticempaka, Jatiwaringin, Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu, Jatimekar, Jatirasa, Jatimurni, Jatirahayu, Jatiwarna.

Sebelumnya, Pepen menyebut shalat Idul Fitri diperbolehkan dilakukan berjamaah di masjid seperti biasanya.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti.

Shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau mushala hanya diperbolehkan untuk wilayah dalam zona hijau. Zona hijau adalah wilayah yang tidak ada kasus Covid-19.

“Hasil rapat dengan MUI, kan ada tiga poin dari edaran MUI Pusat. Pertama, jika daerah sudah ada penurunan, kelandaian dapat dilakukan tapi dengan standard protokol yang ketat. Ini point satu dan seterusnya,” ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com