Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sita Barang dan Beri Sanksi Puluhan Pedagang Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 20/05/2020, 18:27 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan Pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diberikan sanksi teguran hingga penyitaan peralatan berdagang karena berjualan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, para pedagang tersebut kerap mencuri-curi waktu untuk kembali membuka lapaknya, walaupun sebelumnya sudah diminta untuk tutup.

“Ya begitulah. Kesadaran masyarakat kurang, kita lengah langsung melanggar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Sidak Pasar Tanah Abang yang Ramai, Kapolres Jakpus: Ini Tidak Dibenarkan

Menurut dia, ada sekitar 74 pedagang yang diberikan himbauan untuk menutup dagangannya dan mendapat teguran tertulis pada Rabu ini.

Selain itu, 25 peralatan seperti gantungan pakaian hingga kursi yang disita oleh Satpol PP.

Bernard mengakui bahwa petugas Satpol PP Jakarta Pusat kewalahan menangani kerumunan Pasar Tanah Abang menjelang Lebaran, ditambah dengan adanya Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut karena terbatasnya jumlah personel yang bisa dikerahkan menertibkan para pedagang yang menumpuk di kawasan Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Selain itu, petugas Satpol PP juga harus menangani lokasi lain di wilayah Jakarta Pusat.

“Anggota terbatas dan tugas pengawasan Satpol PP tidak hanya di situ (Pasar Tanah Abang),” ungkapnya.

Bernard berpandangan, banyak dari pedagang tersebut nekat berjualan dan melanggar PSBB hanya demi mencari keuntungan, khususnya menjelang Lebaran.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Padahal kerumunan pedagang dan pembeli sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

“Kalau berbicara uang semua perlu uang. Tapi keselamatan yang lebih utama. Mari disiplin jangan sampai yang sudah kita lakukan selama ini sia-sia karena kalau kita bersabar sebentar lagi, ya mudah-mudahan Covid ini bisa berlalu,” kata Bernard.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan PSBB selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa saja seluruh warga Ibu Kotadapat kembali menjalankan akivitas secara normal.

Dengan catatan, warganya harus mematuhi protokol kesehatan serta memenuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah 2 minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.150 orang hingga hari ini. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 97 orang dibandingkan data terakhir pada Selasa kemarin, sebanyak 6.053 pasien.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.425 orang dinyatakan telah sembuh, bertambah delapan orang dibandingkan kemarin.

Sementara jumlah pasien yang meninggal bertambah enam orang menjadi 493 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com