Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperpanjang, Warga Jenuh dan Butuh Kepastian

Kompas.com - 20/05/2020, 10:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan kali ini adalah perpanjangan terakhir jika saja warga patuh. Namun, di satu sisi, banyak warga mulai merasa jenuh.

Salah satu yang merasakan hal tersebut ialah Tania (26). Menurut dia, kejenuhan yang ia rasakan bukan sekadar bosan karena terus-menerus berada di rumah.

Baca juga: Wali Kota Tangsel: Warga Langgar PSBB karena Jenuh di Rumah

Namun, jenuh itu dipicu oleh ketidakpastian penerapan aturan yang berlaku di lapangan.

Meski Pemprov DKI sering kali memublikasikan penindakan, nyatanya kondisi di sekitar kian terasa seperti hari-hari biasa. Apalagi jika melihat media sosial, yang menunjukkan terjadinya pelanggaran di mana-mana.

"Jadi tiga bulan diam diri di rumah aja rasanya kayak sia-sia. Kasihan juga para tenaga medis," kata Tania saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Upaya Pemkot Depok Tambah Laboratorium Tes Covid-19 Bisa Sia-sia, jika...

Belum lagi persoalan bantuan sosial yang hingga saat ini masih saja belum merata. Hal itu bahkan terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal Tania.

Banyak warga yang merasa butuh mencari penghasilan demi kelangsungan hidup ketimbang menunggu derma dari pemerintah.

Hal itu juga dirasakan oleh Harri (25), seorang pedagang minuman. Tiga bulan harus mematuhi peraturan, tetapi pengawasan terhadap mereka yang membandel membuat dirinya kesal.

Baca juga: Dishub DKI Kandangkan 64 Armada Travel hingga Bus AKAP yang Membandel

Uang tabungan yang semakin menipis tentu memicu dirinya untuk kembali mencari nafkah di luar rumah.

Harri kemudian mengatakan, jika memang PSBB kali ini bakal menjadi yang terakhir sesuai dengan ucapan Anies, ia bersedia untuk bersabar.

"Tapi, kalau emang begitu, harusnya dua minggu ini pemerintah harus lebih ketat dari sebelumnya. Ya mungkin petugas capek harus mengawasi terus, tapi kalau mau ya dua minggu ini harus kerja ekstra," ucap Harri.

Baca juga: Ironi dalam PSBB, Ketika Warga Berbondong-bondong ke Mal di Tengah Pandemi Covid-19...

Ia juga mengingatkan Pemprov DKI terkait pemaksimalan penyaluran bansos selama dua minggu terakhir ini.

"Ya, soalnya tabungan orang pasti udah menipis semua, makanya belakangan banyak yang pengin keluar cari duit," ucap Harri.

Menurut Harri, warga saat ini membutuhkan kepastian terkait bantuan, kapan warga mulai bisa beraktivitas kembali, hingga penegakan aturan di lapangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa saja semua warga Ibu Kota dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.

Dengan catatan, warganya harus mematuhi protokol kesehatan serta memenuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com