Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bakal Bubarkan Pasar Malam di Jakarta, Pembeli dan Penjual Bisa Disanksi

Kompas.com - 22/05/2020, 16:09 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta akan membubarkan pasar malam di seluruh wilayah yang masih beroperasi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku telah menerima banyak laporan munculnya pasar malam pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Karena itu, anggota Satpol PP akan menggelar razia besar-besaran pada Jumat (22/5/2020) malam ini.

Baca juga: 362 Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Kena Sanksi Denda, Totalnya Rp 350 Juta

"Secara serentak nanti malam pukul 19.00 akan bergerak menertibkan keramaian pasar malam. Kami (akan) bubarkan," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat.

Arifin berujar, warga yang beraktivitas di pasar malam bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Sebab, pasar malam merupakan kegiatan yang tidak dikecualikan atau seharusnya tidak beroperasi.

"(Sanksi) bisa juga dikenakan, baik kepada pembeli atau penjualnya, kerja sosial, misalnya nyapu, bersih-bersih," kata Arifin.

Sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan suasana pasar kaget atau pasar malam viral di media sosial.

Foto yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini itu memuat keterangan bahwa pasar kaget yang dimaksud terletak di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Suasana di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta malam tadi, Selasa 19/5/2020," tulis akun @jakarta.terkini, Selasa (19/5/2020).

Dalam foto itu terlihat sejumlah pedagang kaki lima berjualan di pinggiran jalan. Masyarakat tampak memenuhi sepanjang jalan.

Menanggapi hal itu, Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan, pengawasan di kawasan PIK Pulogadung akan diperketat guna mencegah timbulnya pasar kaget.

Pengawasan akan dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com