JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) di wilayah DKI Jakarta diminta menahan diri untuk mengadakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid ataupun lapangan.
Hal tersebut karena kondisi di Ibu Kota belum aman untuk menggelar shalat berjamaah dan dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.
"Saya mengajak kepada para DKM Masjid, DKM Mushala, para Khotib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri," ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Anies: Arus Mudik dan Balik Berpotensi Sebabkan Gelombang Kedua Covid-19
Menurut dia, masyarakat harus memahami bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu. Ibadah di rumah pun sah hukumnya," ucap dia.
Selain itu, wilayah Jakarta juga masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020 guna memutus rantai penularan Covid-19.
Ma'mum berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dengan tidak melaksanakan shalat Shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid ataupun tanah lapang.
"Ketika gubernur provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB sampai dengan tanggal 4 juni 2020, harapan kami semua adalah bahwa ini dapat dipatuhi oleh kita semua," kata Ma'mun.
Baca juga: MUI: Jakarta Belum Aman untuk Shalat Id di Masjid atau Lapangan
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta umat Islam di Jakarta untuk melaksanakan takbir dan shalat Id di rumah masing-masing.
Jakarta saat ini masih menjadi episentrum Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.