BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi hingga Jumat (29/5/2020).
Seiring penerapan PSBB berlangsung, Kota Bekasi pun berencana untuk memulai adaptasi dengan tatanan hidup baru atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Rencana itu bahkan telah diajukan oleh Pemkot Bekasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil sapaan akrabnya.
Baca juga: Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil
Ternyata penerapan normal baru telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan, rencana tersebut diberi lampu hijau oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Jokowi ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Mall Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Tujuan Jokowi ke Mall Summarecon Bekasi untuk meninjau persiapan kehidupan normal baru.
Jokowi memastikan kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum nantinya diperbolehkan beroperasi.
Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Mal di Bekasi Diizinkan Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Pelonggaran PSBB, tapi Adaptasi
Angka reproduksi atau reproduksi number Covid-19 di Kota Bekasi saat ini ada di bawah angka 1, yakni 0,71.
Artinya, dari satu orang yang terjangkit Covid-19 hampir tak menularkan penyakit ke yang lainnya.
"Tetapi dalam menuju tatanan baru kita juga melihat angka-angka, melihat fakta-fakta di lapangan, angka-angka bagaimana kurva R0 (standar angka reproduksi), di Bekasi di bawah 1 udah bagus," ujar Jokowi di Summarecon.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Mal Summarecon Bekasi