Tahap aktivitas normal baru di Kota Bekasi ini pun diawali dengan diizinkannya pusat perbelanjaan dan restoran di Kota Bekasi beroperasi kembali.
Meski tak menyebut tanggal secara gamblang kapan pusat perbelanjaan akan mulai beroperasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menunggu progres dari mal di DKI Jakarta.
Namun, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, restoran akan mulai beroperasi mulai Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...
Beroperasinya restoran maupun pusat perbelanjaan itu mengikuti aturan protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari wajib menggunakan masker, sarung tangan, hingga jarak fisik.
Ridwan Kamil mewajibkan tempat usaha itu membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru (new normal).
Sehingga mencegah adanya kerumunan di dalam tempat usaha tersebut.
Ia juga menegaskan, hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pelanggan.
Baca juga: New Normal, Ridwan Kamil Wajibkan Mal Batasi Kapasitas Pengunjung
Sementara, untuk restoran yang biasanya menyiapkan meja untuk empat orang, kini diperbolehkan hanya untuk dua orang.
"Restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," kata Emil.
Nantinya pun akan ada anggota TNI dan Polri yang memastikan bahwa masyarakat mau pun pengelola tempat usaha mentaati pencegahan Covid-19 di tempat-tempat usaha tersebut.
Dengan begitu, masyarakat maupun pengelola tempat usaha diharapkan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sehingga dengan begitu masyarakat tetap produktif namun tetap aman dari infeksi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.