Setelah dilakukan penangkapan, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku.
Berdasarkan pengakuannya kelima pelaku melakukan pemerasan dengan menggunakan bubuk tawas yang seolah narkoba jenis sabu.
"Kelimanya memeras dengan modus memasukan tawas kepada badan atau kendaraan korban. seolah (korban) terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," ujar Iman.
Setelah menjebak, para pelaku memeras dan mengintimidasi korban untuk mengeluarkan uang dengan nominal yang bervariatif.
"Sesuai dengan sasaran pada saat itu. Ini sedang proses pendalaman oleh penyidik," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga diketahui sudah melakukan pemerasan beberapa kali di luar wilayah Tangerang Selatan dengan modus sama.
"Diketahui sindikat ini sudah melakukan (pemerasan) di beberapa wilayah Jakarta," kata Iman.
Iman menjelaskan, para pelaku mengaku telah melakukan dua kali di wilayah Tangerang Selatan.
Para pelaku juga melakukan tiga kali dengan modus menjadi polisi gadungan di wilayah Jakarta Selatan.
"Di Tangsel sudah dua kali, dan Jaksel tiga kali. Kami masih melakukan pendalaman untuk wilayah lain yang diduga kuat pelaku juga melakukannya," ucapnya.
Iman menjelaskan, para pelaku mempersiapkan berbagai atribut dan perlengkapan untuk melancarkan aksi pemerasan.
Mereka memodifikasi mobil pribadi hingga menyerupai kendaraan Polri.
"Mereka memodifikasi sebagai kendaraan polisi. Mobil gunakan cat hitam dan menggunakan rotator kemudian menggunakan plat dinas dan juga plat preman," kata Iman.
Iman menegaskan, kelima pelaku tidak memiliki hubungan dengan kepolisian serta tidak memiliki keluarga yang beranggota Polri.
"Tidak ada hubungan juga peralatan mereka dengan kepolisian. Mereka mendapatakan peralatan Polri dari toko-toko yang ada," paparnya.