Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang Tanpa SIKM yang Dikarantina Harus Tes Covid-19 dengan Biaya Pribadi

Kompas.com - 29/05/2020, 12:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang kereta api (KA) Luar Biasa yang dikarantina karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta harus melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan biaya sendiri.

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat Erizon Safari menjelaskan bahwa mereka yang baru kembali ke Jakarta tidak difasilitasi pemeriksaan rapid test maupun swab test oleh pemerintah kota.

"Kalau memang tertangkap dan enggak punya SIKM kita undang rumah sakit swasta untuk melakukan pemeriksaan itu berbayar, arahan dari dinas kayak gitu" ujar Erizon ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Kantongi Surat Bebas Covid-19, 2 Penumpang KA Luar Biasa yang Tak Punya SIKM Tidak Dites Ulang

Menurut Erizon, hal tersebut disebabkan alat tes Covid-19 yang sangat terbatas.

Ditambah, para penumpang KA Luar Biasa yang dikarantina itu merupakan pelanggar Pergub Nomor 47 Tahun 2020, lantaran tidak punya SIKM.

"Habis saja nanti alatnya untuk ngecek semua orang-orang yang mudik semua," kata Erizon.

"Kebayang dong, orang ratusan ribu. Buat wilayah saja kurang, ini yang langgar aturan malah difasilitasi," tambah dia.

Selain itu, mereka yang sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asalnya juga tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang.

Sebab mereka yang menjalani karantina akibat tidak memiliki SIKM belum tentu memiliki masalah kesehatan.

"Kalau belum punya status atau keterangan kesehatannya (bebas Covid-19), baru kami wajibkan mereka melakukan swab test dengan biaya mandiri, atau kami minta pulang kembali ke wilayahnya," tutur Erizon.

Sebelumnya, sebanyak dua orang dari 40 penumpang KA Luar biasa yang datang ke Jakarta melalui Stasiun Gambir kedapatan tidak memiliki SIKM, pada Kamis (28/5/2020) kemarin.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama mengatakan, dua orang itu langsung diarahkan petugas menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan tim Gugus Tugas Covid-19.

"Tindak lanjutnya 2 orang yang tidak memiliki SIKM itu kami bawa ke GOR Gambir. Untuk (pemeriksaan) swab itu nanti kewenangan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com