JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka kembali seluruh tempat ibadah apabila penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus Covid-19 mulai dijalankan.
Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi para majelis tinggi agama mengenai kebijakan ini.
Misalnya, Pemprov DKI berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) dan Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI).
Baca juga: Update 29 Mei 2020, 8 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus Baru Covid-19
Kemudian, berkoordinasi dengan Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).
"Serta seluruh stakeholder terkait lainnya, untuk persiapan menjelang dibukanya kembali seluruh rumah ibadah," ucap Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Namun, terkait waktu pembukaan tempat ibadah itu masih belum diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk Pak Gubernur untuk hal tersebut," kata dia.
Baca juga: New Normal, Seluruh Rumah Ibadah di DKI Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Meski demikian, saat seluruh tempat ibadah dibuka kembali, seluruh umat harus tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Ia berharap para jemaah tetap menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar tempat ibadah.
Selain itu, menghindari kontak fisik serta mengikuti semua ketentuan yang berlaku lainnya.
"Kami tentunya tidak ingin rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ini," kata Hendra.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan protokol kesehatan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.
Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies di sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Anies tidak menjelaskan secara rinci sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.
Namun dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berakhir atau diperpanjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.