Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Aturan Taman Margasatwa Ragunan jika Buka Saat New Normal

Kompas.com - 03/06/2020, 05:00 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan mempersiapkan protokol jika beroperasi saat era new normal nantinya.

Meski belum tahu kapan akan dibuka kembali untuk umum, TM Ragunan sudah menyiapkan regulasi baru untuk menyambut era new normal.

Regulasi tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Ragunan.

Kompas.com merangkum sejumlah regulasi yang disiapkan berdasarkan penjelasan Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana, Selasa (2/6/2020) .

Baca juga: UPDATE Jakarta 2 Juni: Bertambah 73 Kasus, Total 7.456 Pasien Positif Covid-19

1. Pembatasan jumlah pengunjung

Ketut memastikan angka pengunjung per harinya akan dibatasi jika TM Ragunan beroperasi di era new normal.

"Kita sosialisasi di media sosial terkait pembatasan pengunjung. Untuk satu hari 5.000 pengunjung untuk hari biasa (Senin-Jumat), Sabtu-Minggu itu 10.000," kata dia.

Tidak hanya pembatasan jumlah pengunjung, pihaknya juga membatasi waktu kunjungan.

Nantinya, waktu kunjungan dibuka pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

"Karena kita batasi jumlah pengunjung maksimal sampai 10.000 untuk hari Minggu, maka otomatis jam layanan juga diperpendek, karena jumlah pengunjungnya enggak sampai total," kata dia.

Baca juga: Syarat Berakhirnya PSBB Jakarta, Kasus Menurun dan Tak Ada Penularan di Area Baru

2. Beli tiket via online

Pengelola akan mengatur pembelian tiket secara online lewat link yang akan diunggah di akun Instagram @ragunanzoo.

"Jadi yang datang itu sudah menunjukkan (tiket). Nanti membawa bukti pendaftaran online baru kita ijinkan masuk," kata Ketut.

3. Disinfektan

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya akan memasangkan keset yang sudah diberi disinfektan di setiap pintu masuk taman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com