Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal Saat Naik KRL: Penumpang Tak Boleh Berbicara dan Balita Dilarang Naik Kereta

Kompas.com - 03/06/2020, 08:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 tengah bersiap menjalankan tatanan hidup baru atau yang biasa disebut sebagai new normal.

Beberapa wilayah di Jabodetabek, seperti Bekasi dan Tangerang Raya, bahkan telah mengumumkan rencana penerapan new normal.

Mengantisipasi timbulnya kerumunan di KRL saat aktivitas kenormalan baru, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Baca juga: Antisipasi Padatnya Penumpang KRL Saat New Normal, KCI Akan Lakukan Penyekatan di Stasiun

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba menyampaikan, kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga physical distancing di dalam kereta demi mencegah penularan virus.

Sejumlah kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 8 Juni 2020.

Berikut aturan-aturan yang disiapkan PT KCI dalam menghadapi new normal:

1. Balita dilarang naik KRL

Mulai tanggal 8 Juni nanti, anak-anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) dilarang naik kereta bertenaga listrik ini.

Anne mengatakan, balita dilarang naik KRL karena dianggap berisiko serta tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi umum.

Namun, kebijakan itu bisa dikecualikan apabila kepentingan yang sangat mendesak bagi balita, seperti pelayanan medis.

Orangtua dari balita tersebut bisa menyampaikan kepentingan tersebut kepada petugas yang ada di stasiun.

2. Lansia tak boleh naik kereta pada jam sibuk

PT KCI juga menerbitkan aturan bagi mereka yang telah lanjut usia (lansia) selama menghadapi new normal.

Anne mengatakan, para lansia tidak boleh menaiki kereta pada jam-jam sibuk guna meminimalisasi risiko penularan.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisasi risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur 60 tahun atau lebih," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Dengan diberlakukannya aturan ini, orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas hanya diperbolehkan naik KRL dari pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.

3. Pedagang dengan barang bawaan tak boleh naik KRL pada jam sibuk

Selain lansia, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang yang membawa barang dagangan untuk naik kereta.

Baca juga: Penumpang KRL Dilarang Bawa Barang Dagangan Saat Jam Sibuk Mulai 8 Juni 2020

Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.

Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.

4. Penyekatan penumpang pada jam sibuk

Saat penerapan new normal nanti, PT KCI akan melakukan penyekatan di stasiun-stasiun guna menjaga physical distancing di dalam peron kereta.

Bahkan, jika kondisi terlalu padat, petugas PT KCI akan menerapkan sistem buka tutup di luar stasiun.

Anne mengatakan, penyekatan itu akan diberlakukan pada waktu-waktu padat, seperti jam pergi ataupun pulang kerja.

PT KCI juga mengimbau kepada semua pengguna untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung.

5. Protokol saat PSBB juga berlaku

Anne menyampaikan, selain aturan-aturan baru tersebut, protokol yang selama ini diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tetap diberlakukan.

Protokol yang harus diterapkan penumpang antara lain wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. Selain itu, fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia,” ucap Anne.

PT KCI juga akan memaksimalkan penggunakan pembayaran nontunai, seperti kartu multitrip (KMT) dan uang elektronik bank.

Anne juga menyampaikan, nantinya bisa jadi ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan menyesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan pemerintah saat new normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com