JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengakui bahwa terkadang petugasnya kecolongan ketika berjaga di pos penyekatan atau check point perbatasan Jakarta.
Kekurangan personel hingga petugas yang lengah jadi kendala di lapangan.
Hal tersebut diduga jadi penyebab lolosnya warga yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta.
Baca juga: Lolosnya 28 Warga Jakarta yang Pulang Mudik Tanpa SIKM, Hanya Bermodal Surat Sehat
Padahal, SIKM merupakan syarat utama seseorang agar dapat keluar masuk wilayah Jabodetabek.
"Memang kami sudah upayakan perketat, (nyatanya) masih ada saja yang bisa lolos," ucap Budi saat dihubungi Rabu (3/6/2020), sekaligus menanggapi lolosnya 28 warga Jaksel tanpa SIKM.
Diberitakan sebelumnya, 28 warga mengaku masuk ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel dan hanya menunjukkan surat keterangan sehat kepada petugas di check point.
Padahal, surat sehat dari rumah sakit dan sebagainya bukanlah persyaratan yang harus dimiliki ketika memasuki wilayah Jakarta.
"Kalau di dalam Pergub-nya kan kalau dia masuk ke dalam wilayah Jabodetabek harus pakai SIKM. Kalau hanya lalu lintas antara Jabodetabek hanya tunjukan KTP," kata Budi.
Baca juga: Lagi, 3 Warga Lenteng Agung yang Pulang dari Mudik Lolos di Check Point
Walaupun peristiwa ini belum pasti terjadi di check point wilayahnya, Budi mengaku akan terus meningkatkan pengawasan anggota di lapangan.
Dia juga berharap warga bisa menaati peraturan pemerintah dengan tidak keluar masuk kota selama pandemi. Hal tersebut agar angka penyebaran di dalam dan luar kota tidak meninggi.
Untuk diketahui, sebanyak 28 warga Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan kedapatan kembali ke Jakarta dari kampung halaman di Pemalang, Brebes dan Tegal ini berhasil masuk ke Jakarta.
Kini, ke-28 warga Duren Tiga itu menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Baca juga: Masuk Jakarta Tanpa SKIM, 4 Warga Lenteng Agung Karantina Mandiri, Rumah Dipasang Stiker
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.