Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Mati, Pengacara: Tuntutan Terlalu Sadis

Kompas.com - 05/06/2020, 05:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavianus menilai tuntutan yang disampaikan jaksa terhadap kliennya terlalu sadis.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati kepada kedua terdakwa.

"Kami melihat tuntutannya terlalu sadis, terlalu berat," kata Friman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020), seperti dikutip Antara.

Firman berkeyakinan sesuai fakta persidangan bahwa ada hal-hal yang meringankan bagi Aulia dan Geovanni terutama terkait aktor intelektual dari pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Pradana.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Ia juga kecewa dengan tidak dihadirkannya Aki terdakwa lainnya yang sampai saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Inilah dari awal kita sedikit kecewa, kenapa Aki tidak bisa dihadirkan baik oleh penyidik maupun JPU, ada apakah? Akhirnya ada cerita yang tidak utuh," kata Firman.

Firman menyebutkan, ide-ide dasar pembunuhan berencana bermula dari Rody Saputra Jaya yang menerima curahan hati Aulia karena kesulitan keuangan untuk membayar hutang-hutang bank sekita Rp 200 juta per bulan, sementara suaminya tidak membantu.

Ia menyayangkan juga terdakwa Rody tidak menyarankan Aulia untuk bercerai atau berpisah, karena melihat upaya-upaya pembunuhan dilakukan dengan cara menyantet dan ditembak tidak berhasil dilakukan di awal.

Baca juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Dituntut Mati, Jaksa: Pembunuhan Dilakukan secara Sadis

Dalam fakta persidangan sebagaimana disampaikan saksi Karsini yang juga terdakwa perkara yang sama, mengatakan bahwa Rody memiliki rekam jejak melakukan tindak pidana menyantet orang.

"Disampaikan oleh JPU bahwa Rodi pernah melakukan tindak pidana dan berhasil menyantet mantan suaminya Karsini. Akhirnya Karsini mempercayai Rodi karena sudah punya rekam jejak," kata Firman.

Pada pembelaan yang akan dibacakan di persidangan Senin (8/6), Firman mengatakan akan mencoba mengetuk hati nurani Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada Aulia.

Menurut dia, Aulia memiliki seorang anak berusia 4 tahun buah perkawinannya dengan korban Edi Candra Purnama.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dukun untuk Pengaruhi Pikiran Suami

Selain itu, Aulia juga menyesali perbuatannya dihadapan majelis hakim maupun JPU.

"Semoga itu menjadi hal yang meringankan," kata Firman.

Sementara itu, pihak keluarga korban Edi Candra Purnama dan Muhammad Adi Pradana menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan dakwaannya, memenuhi rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com