Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Berkendara Selama PSBB Transisi, Ojek Boleh Angkut Penumpang, Mobil Pribadi Bisa Diisi Penuh

Kompas.com - 05/06/2020, 10:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah memasuki masa transisi mulai hari ini.

Artinya, sejumlah aturan PSBB yang dulunya ketat, kini mulai dilonggarkan, salah satunya adalah aturan berkendara.

Beberapa kendaraan yang aturannya dilonggarkan adalah ojek online dan kendaraan pribadi.

Ojek boleh angkut penumpang

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperbolehkan ojek online maupun pangkalan untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta, Apa Arti dan Bagaimana Protokolnya?

Ojek online maupun pangkalan diperbolehkan angkut penumpang mulai 8 Juni 2020.

Syaratnya, pengendara maupun penumpang tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker.

Meskipun demikian, Anies tetap mendorong masyarakat untuk jalan kaki dan menggunakan sepeda selama PSBB transisi.

"Aturan berkendara selama masa transisi utamakan dengan jalan kaki dan sepeda. Ini untuk pergerakan penduduk," ujar Anies.

Kapasitas kendaraan pribadi boleh 100 persen

Aturan berkendara juga berlaku bagi kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan taksi online maupun konvensional yang diperbolehkan beroperasi mulai hari ini, 5 Juni 2020.

Baca juga: PSBB Transisi, Pemprov DKI Izinkan Ojek Beroperasi dengan Protokol Covid-19

Kendaraan umum dan kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal. Tak hanya itu, para penumpang juga diwajibkan mengenakan masker.

"Sepeda motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50 persen," kata Anies.

Untuk kendaraan pribadi, jumlah penumpang diperbolehkan memenuhi kapasitas kendaraan dengan syarat seluruh penumpang merupakan satu keluarga dalam satu kepala keluarga (KK).

"Bagi penumpang dan pengemudi yang memiliki KTP dengan alamat sama (1 kartu keluarga) dapat diisi 100 persen kapasitas," bunyi keterangan dalam pemaparan yang disampaikan Anies dalam konferensi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com