"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi Pasal 17 Pergub tersebut.
Baca juga: Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Ganjil Genap Berlaku bagi Mobil dan Motor
Meskipun demikian, kebijakan ganjil genap tak langsung diberlakukan saat PSBB transisi dimulai pada Jumat (5/6/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Dishub akan terlebih dulu mengevaluasi kondisi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama satu pekan penerapan PSBB transisi.
"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil genap belum berlaku. Hasil evaluasi akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil genap ke depan mau seperti apa," ujar Syafrin, Sabtu lalu.
Baca juga: Sepekan Ini, Sistem Ganjil Genap bagi Mobil dan Motor Belum Diterapkan di Jakarta
Dosen Transportasi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Suharto Abdul Majid menyayangkan adanya kebijakan ganjil genap yang juga diberlakukan bagi sepeda motor.
Alasan dia, kebijakan tersebut tidak disertai dengan kesiapan transportasi umum untuk menunjang kebutuhan mobilitas warga, terutama pada masa pandemi Covid-19.
Majid mengatakan, sepeda motor saat ini menjadi pilihan masyarakat yang paling banyak.
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan bagi Motor di Jakarta, Pakar: Siapkan Dulu Transportasi Umum
Terlebih lagi, pada masa pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat ragu akan keamanan dan protokol kesehatan di transportasi umum.
"Bisa jadi akan menjadi penularan di transportasi umum, itu sebabnya saya bilang siapkan dulu (tranportasi umum dengan protokol kesehatan)," kata Majid, kemarin.
Para pengendara sepeda motor pun memprotes kebijakan tersebut.
Hadiyan, warga Kota Bekasi yang bekerja di daerah Tangerang, Banten, mengatakan, pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor di tengah pandemi Covid-19 tidak tepat.
Menurut dia, sepeda motor seharusnya jadi solusi bagi para pekerja untuk menghindari transportasi massal di tengah pandemi Covid-19.
Aturan ganjil genap akan membuat masyarakat, termasuk dirinya, beralih menggunakan transportasi massal, seperti transjakarta dan kereta rel listrik (KRL).
Hal itu akan menimbulkan potensi penyebaran Covid-19 semakin besar.
"Tidak mungkin dengan adanya ganjil genap, terus aku tidak kerja. Mau tidak mau aku harus cari akal buat bisa sampai ke kantor, salah satu caranya dengan transportasi umum dan itu aku yakin bakal bahaya banget sih untuk penularan virus Covid-19," ujar Hadiyan.