DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengaku kesulitan mencari identitas korban pemilik potongan kaki yang ditemukan mengambang di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (8/6/2020).
Sebab, selama ini, data yang dimiliki tim Inafis selalu data yang berpangkal pada sidik jari tangan manusia.
"Kepolisian sudah turun kemudian kami membawa beberapa perlengkapan inafis untuk mengetahui identitas dari kaki yang ditemukan tersebut, tentunya tidak pernah ada data mengenai sidik jari yang ada pada kaki," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan Mengambang di Setu Pengarengan Depok
Ia menambahkan, potongan kaki tersebut saat ini telah dikirim ke RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur untuk diperiksa lebih jauh.
Sembari proses pemeriksaan di rumah sakit berjalan, lanjut Azis, polisi berupaya mencari keterangan kepada masyarakat mengenai potongan kaki manusia tersebut.
"Kami tentu mengumumkan kepada masyarakat, siapa tahu ada warganya atau keluarganya yang kehilangan sebagaian anggota keluarga yang diduga korban dari penemuan kaki tersebut," ucap dia.
Dari pemeriksaan awal, polisi hanya memperoleh dugaan sementara bahwa potongan kaki tersebut merupakan milik seseorang berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: RS Polri Terima Dua Kantong Potongan Tubuh, Diduga Milik Korban Kecelakaan Tol Cipularang
Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan penyebab potongan kaki kiri manusia tersebut ada di Setu Pengarengan, baik karena kecelakaan, amputasi, atau kejahatan.
"Petugas dari penyelidikan kepolisian terus mencari bahan keterangan yang lain, baik dari masyarakat sekitar," ujar Azis.
"Mungkin penyelidikan-penyelidikan yang lain, utamanya yang mungkin mengarah ke tindak pidana," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, potongan kaki sebelah kiri itu ditemukan mengambang tanpa terbungkus apa pun di sekitar Setu Pengarengan.
Petugas kebersihan di sekitar lokasi yang pertama kali menemukan potongan kaki tersebut langsung melaporkannya ke polisi untuk diusut lebih jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.