Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCI Batasi Penumpang KRL Maksimal 74 Orang Per Gerbong

Kompas.com - 10/06/2020, 11:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan mengikuti aturan Kementerian Perhubungan terkait batasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum maupun pribadi.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan, pembatasan jumlah penumpang tetap dilakukan demi menjaga physical distancing di dalam gerbong.

"Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada, yaitu 35 persen-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” kata Wiwik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Selasa Pagi, Ribuan Penumpang KRL Antre di Stasiun Bogor, Dibagi Tiga Kelompok

Jumlah ini sedikit bertambah ketimbang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di mana penumpang maksimal KRL sebanyak 60 orang.

Wiwik mengatakan, sejak ditetapkannya PSBB transisi di Jakarta, aktivitas di stasiun lebih ramai dari sebelumnya terutama di jam sibuk.

Jumlah pengguna KRL pada Selasa 9 Juni 2020 mencapai 279.737 orang, sedangkan pada Senin 8 Juni 2020, yang merupakan hari pertama PSBB transisi tercatat 300.029 pengguna.

Untungnya, kata dia, masyarakat mulai paham dengan prosedur kesehatan yang ada.

“Pengguna semakin tertib dan semakin memahami pentingnya mengikuti aturan yang ada agar selama perjalanan tetap dapat menjaga jarak aman," ujar Wiwik.

Baca juga: Bima Arya: Pengaturan Penumpang KRL di Stasiun Bogor Sudah Lebih Baik

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri sebelumnya mengatakan, kapasitas angkut KRL ditingkatkan menjadi maksimal 45 persen total kapasitas dari sebelumnya maksimal 35 persen.

Dengan ditambahnya kapasitas penumpang, maka pada fase pertama tersebut, setiap gerbong KRL dapat mengangkut 74 penumpang, dari sebelumnya 60 penumpang.

Sebelumnya, terjadi antrean panjang penumpang di sejumlah stasiun, terutama Stasiun Bogor, ketika aktivitas perkantoran di Jakarta diziinkan dibuka.

Seperti ketika Selasa (9/6/2020) pagi, ribuan orang calon penumpang KRL masih mengantre cukup panjang di Stasiun Bogor.

Pantauan di lokasi, untuk mengurangi antrean sangat panjang sampai mengular, seperti pada Senin (8/6), pengelola Stasiun Bogor membagi mereka dalam tiga kelompok.

Antrean pertama, berada di luar stasiun, yakni mulai dari halaman sampai ke pelataran luar stasiun.

Antrean kedua, di lorong sebelah dalam, setelah melakukan menempelkan (tap) tiket di pintu masuk, masih mengantre lagi di lorong sebelah dalam.

Baca juga: Kini Penumpang Keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu SIKM

Pada antrean kedua ini, petugas di Stasiun Bogor, mengarahkan penumpang, untuk antre lagi di peron, ketika ada KRL akan masuk ke stasiun.

Antrean ke peron dibatasi hanya sekitar 80 orang per gerbong. Itu artinya, hanya sekitar 600 sampai 900 orang yang diizinkan mengantre di antrean kelompok ketiga di peron.

Ketika kereta tiba di stasiun, dan telah diumumkan tujuan berikutnya ke Jakarta Kota atau Tanah Abang, maka penumpang dari dalam kereta segera keluar dan penumpang yang antre di peron segera masuk ke dalam kereta.

Hanya dalam waktu sekitar dua menit, kereta sudah berjalan lagi.

Guna menjaga jarak, petugas di Stasiun Kereta Bogor mengatur antrean dengan jarak sekitar satu meter di antara pengantre dan wajib memakai masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com