Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

116 Jenazah Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19 di TPU Jombang

Kompas.com - 10/06/2020, 20:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 terus terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kepala TPU Jombang, Tabroni mengatakan, saat ini sudah ada 116 jenazah kasus Covid-19 yang dimakamkan di sana.

"Hingga saat ini sudah ada 116 jenazah yang dimakamkan," kata Tabroni saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Tabroni menjelaskan, jumlah jenazah kasus Covid-19 yang dimakamkan terjadi paling banyak sebelum Lebaran 2020.

Setiap hari, petugas pemakaman TPU Jombang mengubur 3 sampai 5 jenazah kasus Covid-19.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Tangsel Tambah Jumlah TPS pada Pilkada 2020

"Sebelum Lebaran jumlah tidak tentu, tapi kadang sehari bisa 5 jenazah. Kalau untuk hari ini tidak ada jenazah yang dimakamkan," katanya.

Sebelumnya, TPU Jombang, Ciputat menjadi pusat pemakaman bagi jenazah yang meninggal karena kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.

Kapala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Nasmudin mengatakan, TPU Jombang menjadi satu-satunya tempat setelah dua lokasi sebelumnya di Serpong dan Setu mendapatkan penolakan dari warga.

Kapasitas lahan TPU itu masih cukup luas untuk menguburkan jenazah yang meninggal disebabkan kasus covid-19.

Baca juga: Pemkot Tangsel Buat Aturan Jam Masuk Kerja Bagi ASN Saat New Normal

"Total kan ada dua hektare luasnya. Kemudian yang baru terpakai beberapa ribu meter persegi, jadi masih sangat luas," kata Nasmudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Selain karena lahan yang cukup luas, jarak antara TPU Jombang dan pemukiman warga sekitar relatif jauh.

"Kan ketentuanya harus jarak pemukiman ke pemakaman harus ada jarak yang ditentukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com