Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS Ternyata Negatif Covid-19, Dilema Keluarga dan Kekhawatiran Publik

Kompas.com - 11/06/2020, 07:39 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Video pengambilan secara paksa salah satu jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi, viral pada Senin (8/6/2020).

Di dalam video itu tampak sejumlah orang memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah.

Seseorang yang merekam video itu mengucapkan, “Ini rumah sakit umum, gua bikin viral nih RS Mekar Sari. Ini bukan penyakit corona, udah jelas jelas ada penyakitnya."

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membuka pintu.

Baca juga: 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi

Sejumlah orang kemudian membawa jenazah R untuk dimakamkan. Saat itu, belum dipastikan apakah jenazah positif atau tidak Covid-19.

Negatif Covid-19

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah belakangan dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah.

"Nonreaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS di Bekasi Dipastikan Negatif Covid-19

Alamsyah mengatakan, jenazah PDP tersebut memang dalam pemantauan tim kesehatan dari puskesmas. Pasien datang ke RS Mekar Sari tanpa rujukan.

Di rumah sakit, pasien dijadikan status PDP. Namun, ia tak mengetahui alasan pihak rumah sakit menjadikan pasien tersebut sebagai PDP.

"Yang bersangkutan (jenazah) langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," ujar Alamsyah.

Sementara itu, Direktur RS Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, tidak mau berkomentar tentang alasan rumah sakit menetapkan R sebagai PDP.

Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan protokol pencegahan Covid-19.

“RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Evi, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, insiden puluhan orang membawa paksa jenazah R dari rumah sakit merupakan kesalahpahaman.

“Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami. Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin,” kata dia.

Baca juga: Keluarga Jenazah PDP yang Dibawa Paksa Massa di RS Mekar Sari Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Evi mengatakan, kasus itu sudah berakhir damai dan tak menyelesaikannya secara pidana.

"Seharusnya memang tidak terjadi, kami turun prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ujar Evi.

Dilema

E, salah satu anggota keluarga jenazah tersebut, mengatakan, pengambilan paksa dilatarbelakangi rasa panik keluarga dan orang terdekat.

Pihak keluarga meminta maaf atas insiden tersebut.

“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata E di RS Mekar Sari, Rabu (11/6/2020).

Saat di rumah sakit, R dinyatakan sebagai PDP tanpa alasan yang jelas.

R sebelumnya hanya sebagai orang dalam pemantauan (ODP) di puskesmas kawasan rumahnya di daerah Tambun Utara.

Namun, R mengembuskan napas terakhir di rumah sakit. Pihak keluarga dan orang terdekat tak mengetahui penyebab R meninggal dan bagaimana status R terkait Covid-19.

R meninggal sebelum hasil pemeriksaan swab PCR keluar.

Kondisi tersebut yang membuat keluarga dan orang terdekat kalap. Dilema yang terjadi dari sisi keluarga dan orang terdekat R adalah membayangkan orang terdekatnya harus dimakamkan layaknya pasien Covid-19.

Ada sejumlah aturan dalam protokol pemakaman jenazah terkait Covid-19, di antaranya jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, harus dimakamkan kurang dari empat jam, dan petugasnya menggunakan alat pelindung diri (APD).

Keluarga besar juga tidak bisa mengikuti proses pemakaman tersebut.

Namun, di sisi lain, proses pemulasaraan seperti itu dilakukan untuk keselamatan bersama jika nantinya hasil tes ternyata positif Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, menurut aturan pemerintah, PDP yang meninggal harus dimakamkan sesuai pemulasaraan Covid-19.

Antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.

Selain itu, prosedur tersebut untuk melindungi keluarga PDP yang meninggal.

"Standar pemakamannya tetap harus dilakukan karena jangan sampai PDP itu nanti menularkan kalau betul hasilnya (positif Covid-19)," kata Rahmat.

Proses swab butuh waktu

Kasus pengambilan jenazah secara paksa dari rumah sakit terjadi karena lamanya waktu tunggu untuk memastikan apakah seseorang positif atau tidak Covid-19.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi hanya memiliki dua alat PCR, yakni di Labkesda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.

Rahmat mengatakan, pemeriksaan laboratorium Covid-19 memang hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam.

Namun, masalahnya, sampel yang harus diperiksa banyak. Kondisi itu yang membuat orang harus menunggu berhari-hari untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Bahkan, saat ini ada 177 pasien suspect (PDP) meninggal di Kota Bekasi yang hingga kini belum dipastikan hasil labnya.

Sementara 33 orang lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19.

"Ya emang harus antre, ke Litbangkes dulu aja bisa sampai delapan hari, satu minggu belum keluar hasilnya. Di sini tiga empat jam keluar hasilnya (jika tak ada antrean)," kata Rahmat.

Kekhawatiran lonjakan kasus

Kondisi ini bisa semakin pelik jika terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Terlebih lagi, pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional saat ini, Pemkot Bekasi mulai membuka berbagai aktivitas warga.

Mulai dari mal, bioskop, tempat karaoke, spa, salon kecantikan, klub malam, hingga fasilitas umum lainnya.

Ahli epidemiologi asal Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan, lonjakan kasus bisa kembali terjadi jika warga tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Jika masyarakat tidak disiplin maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali lonjakan kasus atau yang disebut gelombang kedua," kata dia.

Ia mengatakan, Pemerintah harus terus mengevaluasi kasus Covid-19 saat pelonggaran PSBB Kota Bekasi.

Jika lonjakan kasus Covid-19 makin tinggi, maka Pemerintah harus kembali memperketat PSBB.

"Jadi nanti ada kenaikan kasus itu, harus dievaluasi kebijakan pelonggarannya. Bisa saja dihentikan jika pelonggaran itu menimbulkan lonjakan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com