Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 11:35 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Tanah Abang kembali beroperasi Senin (15/6/2020) ini. Sistem buka tutup kios dengan ganjil genap langsung diterapkan.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, hal tersebut ditekankan sebagai upaya membatasi jumlah pedagang dan pengunjung di pasar Tanah Abang.

"Jadi kayak hari ini ganjil, kios-kios ya buka. Yang genap pada tutup. Kalau genap yang kios genap buka," ujarnya Senin (15/6/2020).

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Menurut Arief, bagi pedagang yang memiliki dua kios dengan nomor ganjil dan genap akan diminta untuk menutup salah satunya.

Dengan begitu, upaya membatasi jumlah pengunjung dan pedagang di area pasar tetap bisa dijalankan.

"Kalau dia punya ganjil-genap satu toko. Ya pada tanggal ganjil buka yang ganjil, rolling door yang genap ditutup. Jadi sangat mudah," ungkap Arief.

Baca juga: Hari Ini 12 Pasar di Jakarta Utara Sudah Terapkan Ganjil Genap

Nantinya, lanjut Arief, akan ada petugas yang melakukan pengawasan. Apabila ada pedagang yang membuka kios tidak sesuai aturan akan diberi sanksi teguran dan diminta untuk tutup.

"Gini, ganjil genap saya minta kesadaran. Sanksi mah pasti ada. Kalau enggak nurut juga kiosnya ya kami tutup," kata Arief.

Sebelumnya, kawasan Blok A, B dan F Pasar Tanah Abang sudah kembali beroperasi setelah di tutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 27 Maret 2020.

Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Belum Ada Ganjil Genap, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Hari Ini Berjualan Normal

"Yang kami miliki (kelola), kami buka semuanya. Jadi blok-blok A, B, F dan G kami buka semua," kata Arief.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberlakukan sistem buka tutup kios ganjil genap di pasar tradisional.

Sistem ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020 di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka dan tutup berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil. Begitu pula dengan nomor genap yang hanya bisa beroperasi pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com