JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pasar pasar di Jakarta Utara yang termasuk dalam area 14, yakni Kecamatan Koja, Kelapa Gading dan Cilincing sudah menerapkan sistem ganjil genap kepada setiap pedagang yang berjualan.
Total ada 12 pasar yang telah menerapkan sistem berjualan ganjil genap mulai hari ini.
"Hari ini sudah mulai ya, jadi yang jualan yang nomor ganjil," kata Manajer Area 14 Pasar Koja Baru Ersityarini saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Belum Ada Ganjil Genap, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Hari Ini Berjualan Normal
Kebijakan ini diberlakukan baik bagi pedagang pangan maupun pedagang nonpangan agar penerapan physical distancing bisa terjaga di area pasar.
Jika ditemukan pedagang yang melanggar kebijakan ganjil genap ini, maka akan ditutup paksa oleh petugas.
Selain itu, Ersityarini juga menyampaikan mereka telah memperketat terkait penggunaan masker di area pasar.
Baca juga: Pantau Penerapan Sistem Ganjil Genap, Dirut Pasar Jaya Klaim Protokol Kesehatan Dijalankan Ketat
"Jadi sudah enggak ada cerita lagi pedagang atau pengunjung yang enggak pakai masker," ucap dia.
Para pengunjung pasar pun diwajibkan mencuci tangan saat sebelum masuk dan keluar pasar.
Untuk mempermudah pengawasan, pengelola pasar juga hanya membuka satu pintu masuk dan keluar untuk mempermudah pengawasan.
Pengelola pasar juga menempatkan seorang petugas di pintu masuk untuk mengawasi warga yang datang patuh dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Kepada Dirut Pasar Jaya, Pedagang Pasar Protes Sistem Ganjil Genap, Khawatir Dagangan Busuk
Jam buka pasar saat ini juga dibatasi dari pukul 06.00-14.00 WIB.
Pasar tradisional di DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan karena sejumlah pedagang yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), hingga 12 Juni 2020 ada 55 pedagang di sembilan pasar yang positif Covid-19.
Untuk itu, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan baik oleh pedagang maupun pengunjung.
Baca juga: Gugus Tugas: Lebih Dari 400 Pedagang Pasar Terinfeksi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.