JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. Aulia dan Kelvin dinyatakan telah membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Muhammad Adi Pradan alias Dana (23).
Pupung merupakan suami Aulia. Dana adalah putra Pupung tetapi anak tiri bagi Aulia.
Kelvin, yang berstatus anak tiri Pupung, ikut serta dalam pembunuhan itu.
Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban.
"Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim Ketua, Yosdi, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati oleh Hakim PN Jaksel
Para terdakwa juga terbukti telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Satu, menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Dua, menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing - masing dengan pidana mati. Tiga, terdakwa tetap berada dalam tahanan. Empat, penyitaan barang bukti struk dilampirkan berkas perkara. DDemikian putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim saat membacakan vonis.
Sigit Hendradi selaku jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan ia mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan tuntutannya. Namun ia mengunggu sikap para terdakwa.
"Kami tunggu dulu sikap dari mereka (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata Sigit saat dihubungi.
JPU sebelumnya memang telah menuntut hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.