Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami dan Anak Tiri demi Bayar Utang | Pencabulan Anak di Gereja Depok

Kompas.com - 17/06/2020, 07:52 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvobis mati ibu dan anak, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin atas pembunuhan berencana.

Mereka terbukti bersalah membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anaknya, Muhammad Ari Pradana alias Dana.

Vonis yang dijatuhkan pada 15 Juni 2020 itu menjadi baru cerita perjalanan kasus pembunuhan yang berawal dari temuan mobil terbakar di Purwakarta tersebut.

Baca juga: Aulia Kesuma Banding atas Vonis Mati

Belakangan diketahui, bahwa mobil itu sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak jenazah Pupug dan Dana yang dibunuh oleh Aulia dan anak kandungnya.

Berita soal perjalanan kasus Aulia Kesuma ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Selasa (16/6/2020).

Baca empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com:

1. Fakta perjalanan kasus Aulia Kesuma

Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin memasuki babak akhir sidang kasus pembunuhan yang melibatkan mereka sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

Pembacaan putusan terhadap Aulia dan Geovanni dibacakan sangat hati-hati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis hukuman mati pun diputuskan, lantaran Aulia terbukti melakukan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana alias Dana.

Baca juga: 3 Pengakuan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan dan Pembakaran Suami dan Anak Tiri

Padahal, jauh sebelum duduk di kursi pesakitan hingga akhirnya mendengar ketukan palu sidang tiga kali tanda vonis mati dijatuhkan, Aulia Kesuma dikenal sebagai istri dari Pupung.

Sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni. Sedangkan Pupung juga sudah mempunyai anak bernama Dana.

Petaka terjadi ketika Aulia geram lantaran Pupung tidak mau menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Survei ke Tangerang Sebelum Bakar Jenazah Pupung dan Dana di Sukabumi

Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Singkat cerita, Aulia dan Kelvin lantas menyuruh dua eksekutor orang untuk menghabisi Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu. Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.

Baca selengkapnya rencana jahat Aulia dan Kelvin untuk mengakhiri hidup Pupung dan Dana di sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan, di sini.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com