BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menerapkan sistem satu arah di jalan baru underpass untuk mengoptimalkan Jalan Saluran Sekunder Rawa Baru yang telah rampung dibangun.
Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, sistem satu arah mulai berlaku sejak Selasa (16/6/2020) kemarin.
“SS Rawa Baru sudah selesai dibangun di akhir tahun 2019 kemarin. Nah itu dibangun di Jasa Tirta lahan pengairan, lebar jalannya 8 meter dengan panjang 850 meter," ucap Teguh saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
"Itu tujuan paling utama (sistem satu arah) sebenarnya, karena tahun depan jalan itu akan diluruskan ditembuskan lagi ke depannya," imbuh dia.
Selain mengoptimalkan Jalan SS Rawa Baru, Teguh mengatakan bahwa sistem satu arah di kawasan itu juga dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Teguh mengatakan, sistem satu arah ini masih dalam tahap uji coba selama sepekan. Rencananya, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara permanen.
“Uji coba dalam sepekan ini, kalau bagus baru lanjut,” ujar Teguh.
Baca juga: Underpass Senen Ditutup, Kendaraan dari Cempaka Putih Menuju Monas Dialihkan ke Jalur Atas
Selama uji coba ini, ada 12 personel Dishub dan 10 personel dari kepolisian yang dikerahkan.
Berikut manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang diberlakukan:
1. Kendaraan dari arah Jalan Professor M.Yamin tidak boleh belok ke kanan ke jalan baru underpass menuju Ganda Agung.
2. Kendaraan dari arah Jalan Professor M Yamin yang menuju Mekarsari tidak boleh lurus ke arah Jembatan II dan harus memutar di Jembatan Rusunawa atau Ruko Emerald.
3. Dari Jalan Professor Yamin harus ambil jalur kiri langsung.
4. Dari arah Jalan Mekarsari menuju Jalan Professor M Yamin dan Jalan Baru Underpass masuk di Jalur Jembatan I.
5. Sedangkan, dari arah Ganda Utara menuju Mekarsari tidak boleh belok ke kanan di Jembatan 1. Harus lurus dan berputar di Jembatan Rusunawa/Ruko Emerald.
6. Semua kendaraan yang menuju Jalan Baru Underpass Ganda Agung (utara) baik dari arah Professor Yamin maupun RS Bella yang masuk ke jalan baru underpass sisi Barat, ke Jalan Mekarsari langsung, ke Ganda Agung (Utara) di Jembatan I belok kanan.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi melalui keterangan resminya mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.