Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Ini Simpan Uang Palsu Mancanegara Senilai Rp 41 Miliar

Kompas.com - 18/06/2020, 10:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, tiga orang berinisial M (36), I (37) dan A (46). yang ditangkap di Cimanggis karena dugaan hendak mengedarkan uang palsu, belakangan diketahui menyimpan berbagai tiruan mata uang asing.

"Ada dollar AS, Brunei, Euro," sebut Azis kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu mancanegara yang disimpan oleh sindikat ini bernilai puluhan miliar rupiah jika ditukar dengan kurs saat ini.

"Tersangka pertama, ia memperoleh dengan hanya beberapa lembar. Misalnya dollar AS, kurs sekarang Rp14.500, ia beli per lembar hanya dengan separuhnya, Rp 7.500," kata Azis.

"Kualitasnya pun kalau tidak 1 banding 2, ya 1 banding 3. Dia membelinya 1 banding 2. Jadi, 2 lembar itu senilai 1 lembar dollar," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang di Depok, Diduga Hendak Edarkan Uang Asing Palsu

Sementara itu, I punya uang palsu mancanegara dengan jumlah yang lebih tinggi, yakni 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 145 juta.

Polisi pun menyita uang-uang palsu mancanegara lainnya dengan jumlah tak kalah fantastis.

"Ada 2.800 dollar AS senilai Rp 39,2 juta. Dollar Brunei Rp 30 juta. Ada mata uang Euro senilai 71 juta, setara Rp 11 miliar," kata Azis.

"Maka totalnya senilai Rp 41.179.200.000 itu kalau sesuai dengan kurs asli. Tapi, mereka hanya keluarkan tersangka pertama Rp 30 juta, kedua Rp 40 juta," jelas dia.

Sebagai informasi, ketiganya diciduk polisi pada Selasa (16/6/2020) lalu pada dini hari. Penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu dari mereka, M (36) di bilangan Curug, Cimanggis.

"Orang tersebut pada dini hari mondar-mandir, kemudian saat dihentikan di dalam tasnya ditemukan senjata tajam dulu," kata Azis.

Baca juga: Hendak Edarkan Miliaran Uang Asing Palsu, Tujuh Tersangka Dibekuk Polisi

"Ketika digeledah lebih dalam lagi, ternyata tasnya berisi beberapa mata uang," tambah dia.

Dari pemeriksaan awal terhadap M, polisi menangkap 2 tersangka lain yakni I (37) dan A (46) di Harjamukti, Cimanggis.

Jumlah barang bukti berupa uang palsu mancanegara yang ditemukan saat menggeledah kediaman I dan A lebih banyak.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 KUHP, dengan bunyi "barangsiapa/setiap siapa orang telah mengedarkan uang palsu yang digunakan untuk komersil atau untuk perbelanjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com