Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi di Jakarta: Ada 66 RW Zona Merah Covid-19, 31 RW Lainnya Masuk Zona Rawan

Kompas.com - 19/06/2020, 07:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dalam penanganan Covid-19 sejak 5 Juni 2020.

Sejumlah ketentuan PSBB yang semula ketat mulai dilonggarkan perlahan pada masa transisi. Syaratnya, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara disiplin.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi lantaran sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta belum benar-benar aman dari pandemi Covid-19.

"Jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata Anies, Minggu (7/6/2020).

66 RW zona merah

Sejumlah kelonggaran pada masa transisi tidak diberlakukan di 66 RW yang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI memasukkan 66 RW zona merah ke dalam daftar wilayah pengendalian ketat (WPK).

Alasannya, angka kejadian Covid-19 di 66 RW tersebut masih tinggi dibandingkan RW lainnya.

Baca juga: Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...

Warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies, Kamis (4/6/2020).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk mengendalikan penularan Covid-19, mulai dari pemantauan, pengetesan, hingga bantuan sosial khusus.

Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Berikut daftar 66 RW zona merah di Jakarta, dilansir dari situs web corona.jakarta.go.id:

Jakarta Barat

  • Kelurahan Grogol: RW 001
  • Kelurahan Tomang: RW 006
  • Kelurahan Tangki: RW 003, 004
  • Kelurahan Krukut: RW 006
  • Kelurahan Jembatan Besi: RW 001, 004, 007, 010
  • Kelurahan Palmerah: RW 004
  • Kelurahan Kota Bambu Utara: RW 003
  • Kelurahan Jatipulo: RW 005
  • Kelurahan Cengkareng Timur: RW 011
  • Kelurahan Srengseng: RW 005
  • Kelurahan Joglo: RW 001

Jakarta Pusat

  • Kelurahan Mangga Dua Selatan: RW 010
  • Kelurahan Cempaka Baru: RW 002
  • Kelurahan Kramat: RW 006
  • Kelurahan Cempaka Putih Barat: RW 009
  • Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 002, 003
  • Kelurahan Gondangdia: RW 001
  • Kelurahan Kebon Kacang: RW 007, 009
  • Kelurahan Kebon Melati: RW 012, 013, 014
  • Kelurahan Petamburan: RW 002, 004
  • Kelurahan Kampung Rawa: RW 002

Jakarta Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com