JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 350 warga mengikuti rapid test Covid-19 yang digelar oleh Polda Metro Jaya saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Rusdianto mengatakan, berdasarkan data sementara, dari 350 warga yang menjalani rapid test, sebanyak dua orang dilaporkan reaktif Covid-19.
Kedua warga tersebut langsung menjalani pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab.
"Yang (tes) swab ada dua. Kami langsung swab test dan (sampelnya) akan diberikan ke Rumah Sakit Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati). Kalau positif (Covid-19), akan kami rawat di sana," kata Rusdianto kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Car Free Day Saat PSBB Transisi Diramaikan Warga, Pedagang Tak Berjualan
Dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung menjalani isolasi di rumah sakit sembari menunggu hasil tes swab.
Rusdianto berujar, rapid test digelar dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
Rapid test gratis itu ditargetkan diikuti oleh 1.000 orang. Warga yang ingin mengikuti rapid test hanya perlu menunjukkan kartu identitas dan menerapkan protokol kesehatan.
"(Warga perlu) datang, isi formulir, cuci tangan, diperiksa (metode) rapid. Jika positif (reaktif), akan dites swab," ujar Rusdianto.
Baca juga: Meski Dilarang, Anak-anak dan Lansia Tetap Beraktivitas di Area Car Free Day
Car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.
Car free day pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang beraktivitas di area car free day pada masa transisi karena rentang terpapar Covid-19.
Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Baca juga: Car Free Day Sudirman-Thamrin Kembali Digelar, Simak Segala Info yang Perlu Diketahui
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.
Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.