JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, kembali digelar, Minggu (21/6/2020) ini.
Ada sejumlah informasi yang perlu diketahui warga yang akan beraktivitas di area car free day setelah kegiatan ini ditiadakan sejak 15 Maret 2020.
Salah satunya adala perubahan durasi car free day selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca juga: Car Free Day Sudirman-Thamrin Digelar Pukul 06.00-10.00 WIB Selama PSBB Transisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, car free day perdana setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, berkurang 1 jam dari pelaksanaan sebelum adanya pandemi.
"Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00," ujar Syafrin, Jumat (19/6/2020).
Meskipun sudah dilaksanakan kembali, car free day dibatasi hanya untuk masyarakat yang akan berolahraga.
Pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara waktu tak diizinkan berjualan di area car free day.
Baca juga: Minggu Ini Car Free Day Kembali Digelar untuk Olahraga, PKL Dilarang Berjualan
"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan, sementara HBKB untuk berolaraga dengan penerapan prinsip protokol kesehatan," ujar Syafrin.
Syafrin menyampaikan, ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia) dilarang beraktivitas di area car free day.
Alasannya, tiga kategori warga tersebut rentan terpapar Covid-19.
Baca juga: Ibu Hamil, Anak-anak, dan Lansia Dilarang Beraktivitas di Car Free Day Sudirman-Thamrin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.