JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta memasuki pekan ketiga masa PSBB Transisi hari ini, Senin (22/6/2002).
Ditilik dari penggunaan moda transportasi umum, mobilitas penduduk semakin tinggi.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat, arus penumpang kereta rel listrik (KRL) pada hari ini semakin tinggi.
"Pagi ini kembali terlihat antrean pengguna, namun masih dapat mengalir dan terlayani untuk bergerak ke peron dan kereta," ujar Vice President Corporate Communication PT KCI, Anne Purba melalui keterangan tertulis, Senin siang.
"Seperti halnya di Stasiun Bogor, antrean pengguna KRL sudah tampak sejak pukul 05.00 hingga pukul 07.30," tambah dia.
Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Jakarta Belum Maksimal Atur Jam Kerja
Di Stasiun Bogor, jumlah penumpang pada pagi tadi naik sekitar 9 persen dibandingkan Senin (15/6/2020) pekan lalu.
PT KCI mencatat, sejak gerbang dibuka hingga pukul 11.00 WIB, tercatat ada sekitar 12.896 penumpang KRL yang tap in di gate masuk.
Tiga loket portabel sampai disiagakan untuk mengurai antrean transaksi tiket harian.
Baca juga: Antrean Panjang Calon Penumpang KRL di Stasiun Bogor Kembali Terjadi Pagi Ini
Di samping itu, antrean terpantau mengular sejak selasar sampai area parkir Stasiun Bogor.
Sementara itu, di seluruh stasiun KRL yang ada, PT KCI mencatat kenaikan jumlah penumpang sekitar 8 persen dibandingkan pekan lalu.
"Hingga pukul 11.00 tercatat pengguna yang melakukan tap in di gate masuk seluruh stasiun KRL mencapai sekitar 165.000 pengguna," ujar Anne.
"Peningkatan pengguna KRL ini sejalan dengan sudah mulai beraktivitasnya kembali sejumlah kegiatan, baik perkantoran maupun perniagaan seperti toko, mal, dan tempat pariwisata maupun hiburan," imbuhnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya masih mendapati adanya penumpukan penumpang KRL di Stasiun Bogor.
Dalam peninjauan yang dilakukannya, Senin pagi, Bima melihat antrean penumpang KRL yang mengular hingga ke lorong-lorong area stasiun.
Bima menilai, penumpukan penumpang tersebut terjadi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum maksimal melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan di Ibu Kota dalam menerapkan pembagian pola jam kerja atau shifting terhadap pekerjanya.
Baca juga: PT KCI: Waktu Antre Pengguna KRL di Stasiun Bogor Sekitar 30 Menit