Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah Covid-19 di Kota Tangerang Kini Sisa 12 RW

Kompas.com - 23/06/2020, 09:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di tingkat Rukun Warga (RW), kini hanya tersisa 12 RW yang dinyatakan masih dalam zona merah.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan menyusutnya jumlah zona merah dalam kurun waktu seminggu cukup tinggi.

Pada Senin (15/6/2020) pekan lalu terdapat 22 RW dinyatakan zona merah. Data terakhir pada Senin (22/5/2020) kemarin berkurang hingga tersisa 12 RW saja.

Baca juga: Kabar Baik, 71 Persen Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Sembuh

"Total ada 60 RW yang masih menjalankan PSBL-RW dengan rincian 12 RW yang masuk dalam kategori zona merah dan 48 RW pada Zona Kuning," ujar Arief dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Arief mengatakan, penurunan jumlah zona merah di tingkat RW tersebut merupakan keberhasilan dari konsep PSBL sendiri.

"Alhamdulillah penerapan konsep PSBL-RW mulai membuahkan hasil," tutur Arief.

Meskipun mengalami penurunan yang signifikan, Arief mengatakan data tersebut bisa saja meningkat kembali apabila masyarakat tidak waspada.

Zona yang saat ini berwarna kuning saat ini masih berpotensi untuk menjadi merah kembali atau sebaliknya.

Baca juga: Perpanjangan PSBB, Pemkot Tangerang Tambah Jumlah Penerima Bansos

"Tetap terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat), selalu gunakan masker jika keluar rumah, serta jangan lupa tetap menjaga physical dan social distancing," kata Arief.

Seperti diketahui Kota Tangerang memiliki 1.014 wilayah RW dan dinyatakan 48 masih berstatus zona kuning, dan 12 masih dalam status zona merah, sisanya sebanyak 954 sudah berstatus zona hijau.

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 22 Juni sudah menembus angka 451 seperti dilansir covid19.tangerangkota.go.id.

Dari 451 kasus di antaranya 31 dinyatakan meninggal dunia, 340 pasien sembuh, dan 80 pasien masih dalam perawatan.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 1.130, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.771 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.258 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com