JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memaparkan hasil seleksi sementara penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi per Kamis (25/6/2020).
Nahdiana berujar, untuk jenjang SMP, calon peserta didik yang lolos seleksi paling banyak berusia 12,5 tahun sampai 13 tahun.
Jumlahnya sebanyak 14.594 orang.
"Pada posisi sementara, rentang usia paling banyak diterima untuk jenjang SMP di jalur zonasi adalah di rentang 12 tahun 6 bulan sampai 13 tahun," ujar Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur Zonasi
Sementara itu, untuk jenjang SMA, calon siswa yang diterima paling banyak berusia 15,5 tahun sampai 16 tahun.
"Sebanyak 5.757 orang pada posisi sementara di 25 Juni," kata dia.
Nahdiana menyampaikan, calon siswa yang tidak lolos seleksi jalur zonasi bisa mendaftar melalui tahapan berikutnya, yakni jalur prestasi.
"Jalur prestasi tidak melihat usia karena seleksi pertamanya adalah seleksi nilai akademis, artinya nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 yang dikalikan nilai akreditasi (sekolah asal)," ucap Nahdiana.
Baca juga: Cerita Wali Murid yang Anaknya Tak Lolos Jalur Afirmasi dan Zonasi PPDB Jakarta
Berikut hasil seleksi sementara PPDB jalur zonasi di Jakarta:
Jenjang SMP:
Jenjang SMA:
Polemik PPDB jalur zonasi
PPDB jalur zonasi di Jakarta menuai kritik.
Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.
Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis kemarin, ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Baca juga: Seleksi Umur di PPDB 2020 Jakarta Berpotensi Menyalahi Permendikbud 44 Tahun 2019