JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan akan melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Informasi tersebut disampaikan politisi PDI-P Herman Herry saat menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pembakaran bendera PDI-P itu diketahui terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) kemarin.
"Hasil diskusi tadi adalah pertama sampai jam ini belum ada laporan dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda Metro Jaya bahwa baru akan ada laporan jam 14.00 dimana tim hukum PDI Perjuangan akan datang bertemu dengan Kapolda Metro Jaya," kata Herman di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Massa PDI-P Datangi Polres Jaktim Desak Tangkap Pembakar Bendera Partainya
Herman berharap polisi dapat mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDI-P.
Pasalnya, polisi baru dapat memproses pelaku pembakaran setelah ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan.
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling. Polri sudah memiliki bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut," ungkap Herman.
"Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI-Perjuangan," lanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, polisi belum menerima laporan polisi terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P
Kendati demikian, menurut Yusri, polisi telah meminta klarifikasi koordinator lapangan aksi demo guna mengetahui peristiwa yang terjadi selama demo berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.