Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Industri Rumahan yang Produksi Narkoba Liquid Vape di Bali

Kompas.com - 29/06/2020, 20:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka yang memproduksi narkoba dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape, masing-masing tersangka berinisial FA, AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP, dan K.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, narkoba liquid tersebut diproduksi di industri rumahan di kawasan pulau Bali.

Adapun, proses produksi dan penjualan liquid narkoba itu dikendalikan oleh K yang merupakan seorang narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan (lapas) di Bali.

Baca juga: Polisi Temukan 2 Botol Liquid Vape Berisi Ganja Sintentis di Rumah Artis Naufal Samudra

Nana menyampaikan, pengungkapan produksi narkoba jenis liquid itu berawal dari penangkapan tersangka FA di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 12 Juni lalu.

"Saudara FA tertangkap pada tanggal 12 Juni kemarin di wilayah Cawang, Jakarta Timur dengan barang bukti lima botol liquid narkotika. Kemudian dikembangkan dan mereka mendapatkan dari Provinsi Bali," ujar Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Menurut Nana, bisnis narkoba liquid itu telah beroperasi sejak Januari 2020. Mereka kerap menjual liquid secara online ke wilayah pulau Bali dan Jakarta dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.

Baca juga: Naufal Samudra Beli Ganja Sintetis Berbentuk Liquid Vape Secara Online

"Sindikat ini sudah bermain antar provinsi atau pun antar pulau mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera, dan Bali. Ini sudah miliaran rupiah omzet mereka," ungkap Nana.

Sementara itu, bahan baku liquid menggunakan tembakau sintesis yang diperoleh dari China. Pengiriman bahan baku liquid itu dikendalikan oleh tersangka K yang mendekam di Lapas di wilayah Bali.

"Mereka menggunakan tembakau sintetis atau tembakau khusus berupa bibit tembakau yang dikendalikan tersangka K, yang merupakan napi di lapas Bali. Jadi, barang tersebut diperoleh dari China," ujar Nana.

Saat menggeledah lokasi industri rumahan liquid di Bali, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis 24 kilogram, liquid vape 7 liter, dan serbuk cannabinoid atau bibit tembakau sintetis seberat 500 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 3 juncto 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com