JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh polisi saat ia menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2020).
Dalam pemusnahan tersebut, Idham menyoroti kinerja Polri dalam menangani kasus narkoba. Salah satunya soal pengamanan barang bukti.
"Kepada Dir Narkoba itu saya paling rewel. Benar tidak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak? Karena banyak kejadian yang begitu," ujar Idham kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Polisi Musnahkan 1,2 Ton Sabu dan 410 Ganja Jaringan Internasional
Idham mengatakan, jika terjadi penyalahgunaan narkoba pada institusi Polri, harus ditindak dengan tegas melebihi pelaku biasa.
Hal itu dengan alasan mereka yang sudah mengetahui hukuman justru malah melakukannya.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham.
Menurut Idham, tidak ada toleransi dalam menangani kasus narkoba. Karena peredaran narkoba disebutnya bisa datang dari orang luar bahkan tingkat Polri sekali pun.
"Bahaya narkoba itu bisa dari luar sisi. Dari luar bisa orang luar dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa miliaran," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.